HeadlineJakartaNasional

Pemerintah Sepakati Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang untuk Atasi Permasalahan Lahan

122
×

Pemerintah Sepakati Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang untuk Atasi Permasalahan Lahan

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Pemerintah melalui lima kementerian/lembaga (K/L) sepakat memperkuat sinergi dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang. Kesepakatan ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman pada Senin (17/03/2025), yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan pertanahan dan tata ruang yang sering kali melibatkan banyak sektor, termasuk pemerintah daerah. “Melalui kolaborasi ini, kami yakin masalah pertanahan akan dapat diselesaikan secara komprehensif,” ujar Nusron Wahid dalam acara penandatanganan di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Kerja sama ini mengakomodasi tiga isu utama, yaitu Reforma Agraria, Pengadaan Tanah untuk proyek strategis nasional, dan perencanaan tata ruang. Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, mengapresiasi inisiatif ini karena sangat membantu penyelesaian masalah dalam transmigrasi, terutama terkait dengan kepemilikan lahan dan legalitas hak.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pentingnya kepastian tata ruang dalam mendukung program pemerintah dan dunia usaha, dengan menyoroti beberapa permasalahan seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Hadir pula dalam penandatanganan ini para pejabat tinggi lainnya, seperti Wakil Menteri Dalam Negeri dan Dirjen ATR/BPN. Kesepakatan ini diharapkan bisa mempercepat penyelesaian masalah tata ruang yang kerap menghambat pembangunan nasional.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *