Aceh Barat – Satlantas Polres Aceh Barat menggelar razia balap liar di Jalan Iskandar Muda, Desa Kota Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kota Meulaboh, pada Kamis, 6 Maret 2025. Dalam operasi tersebut, sebanyak 31 sepeda motor disita dan 50 pengendara mendapat teguran.
Kasat Lantas Polres Aceh Barat, IPTU Yusrizal, mengatakan razia dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB guna mengantisipasi gangguan Kamseltibcar Lantas, terutama selama bulan suci Ramadan.
“Kami rutin melakukan patroli untuk menertibkan aksi balap liar yang meresahkan warga. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara,” ujar Yusrizal.
Menurutnya, balap liar tidak hanya membahayakan para pelaku tetapi juga pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Penertiban ini akan terus dilakukan agar masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman,” kata Yusrizal.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aksi balap liar. Dengan langkah tegas ini, diharapkan fenomena tersebut bisa ditekan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Meulaboh.(*)