HeadlineJakartaNasional

Kementerian ATR/BPN Gelar Coaching Clinic untuk Percepatan Tindak Lanjut Temuan BPK RI

108
×

Kementerian ATR/BPN Gelar Coaching Clinic untuk Percepatan Tindak Lanjut Temuan BPK RI

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggenjot penyelesaian temuan yang masuk dalam rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Untuk mempercepat proses tersebut, kementerian mengadakan Coaching Clinic Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI secara hybrid di Kantor Inspektorat Jenderal (Itjen) ATR/BPN, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Irjen Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan kepada seluruh jajaran terkait dalam menindaklanjuti temuan BPK secara sistematis dan efektif. “Melalui coaching clinic ini, kami ingin memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil sesuai prosedur sehingga semua temuan bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan berbagai pihak dari Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Itjen ATR/BPN. Para peserta dibagi ke dalam 14 ruang kerja untuk fokus menyelesaikan setiap temuan sesuai dengan rekomendasi LHP BPK. Proses ini dilakukan secara rinci dan berbasis bukti agar setiap langkah yang diambil dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, Dalu Agung Darmawan menjelaskan bahwa hasil dari coaching clinic ini akan dikumpulkan dan diolah dalam Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) BPK. Setelah itu, dokumen yang telah disiapkan akan diverifikasi oleh BPK, dengan pemantauan yang berlangsung hingga Mei 2025.

“Kami berharap seluruh pihak dapat berkomitmen dalam menyelesaikan tindak lanjut ini tepat waktu, agar proses administrasi dan pengelolaan keuangan di Kementerian ATR/BPN semakin transparan dan akuntabel,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *