Langsa – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Langsa Polda Aceh melaksanakan pemasangan baliho himbauan di lokasi rawan kecelakaan lalu lintas pada Senin (6/1/2025).
Kegiatan ini dilakukan di kawasan Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Batee Puteh, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa. Turut hadir dalam kegiatan ini, personel Satlantas Polres Langsa bersama Kepala Jasa Raharja Kota Langsa.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Irfan Firdaus, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pemasangan baliho bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat tentang area rawan kecelakaan. “Kami berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati, mengurangi kecepatan, dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di area tersebut, sehingga angka kecelakaan bisa diminimalkan,” ujar AKP Irfan.
Selain pemasangan baliho, personel Satlantas juga memberikan imbauan langsung kepada pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri dan orang lain di jalan raya.
“Kegiatan ini bertujuan menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan. Kami berharap masyarakat dapat lebih disiplin dan berhati-hati, sehingga selamat sampai tujuan,” tambahnya.
Dengan pemasangan baliho ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Langsa.(*)