Langsa – Untuk memastikan keamanan dan ketertiban saat jam besuk tahanan, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Langsa, Polda Aceh, memperketat pengawasan terhadap barang bawaan tamu tahanan. Pengawasan dilakukan di Rumah Tahanan Mapolres Langsa, Jalan Veteran No. 60, Gampong Tengoh, Kecamatan Langsa Kota, Kamis (2/1/2025).
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Tahti, Iptu Denny Afdilah, S.H., menyatakan bahwa pemeriksaan barang bawaan tamu merupakan kegiatan rutin. “Tujuan pengawasan ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi tahanan serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama jam besuk,” ujarnya.
Setiap tamu yang datang wajib mengisi buku register sebelum diperiksa barang bawaannya. Pemeriksaan dilakukan secara teliti oleh personel Sat Tahti untuk memastikan tidak ada barang yang melanggar aturan. “Hingga saat ini, tidak ditemukan barang bawaan mencurigakan atau yang dilarang dibawa oleh tamu tahanan,” tambah Iptu Denny.
Kasat Tahti juga mengimbau para tamu tahanan agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan hukum. “Kami berharap kegiatan ini dapat menjaga keamanan dan kondisi yang kondusif di Rumah Tahanan Mapolres Langsa,” tutupnya.
Dengan pengawasan yang ketat, Polres Langsa berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman baik bagi tahanan maupun pengunjung.(*)