Headline

Serahkan Sertipikat Wakaf di Kanwil BPN Yogyakarta, Menteri Nusron Gandeng Ormas untuk Percepat Sertifikasi

110
×

Serahkan Sertipikat Wakaf di Kanwil BPN Yogyakarta, Menteri Nusron Gandeng Ormas untuk Percepat Sertifikasi

Sebarkan artikel ini

Yogyakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di Indonesia. Hal ini disampaikan saat menyerahkan sertipikat tanah wakaf di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi D.I. Yogyakarta pada Selasa (17/12/2024).

Dalam keterangannya, Nusron mengungkapkan bahwa jumlah tanah wakaf yang telah tersertifikasi masih minim. “Total baru sekitar 250 ribu bidang, luasnya baru mencapai 24 ribu hektare di seluruh Indonesia. Padahal, potensi tanah wakaf dari masjid, madrasah, pondok pesantren, hingga makam sangat besar,” ujar Nusron.

Ia menyoroti permasalahan konflik yang sering muncul akibat tanah wakaf yang tidak tersertifikasi. Konflik ini kerap melibatkan keluarga pemberi wakaf yang merasa dirugikan saat nilai tanah meningkat drastis.

“Misalnya, musala seluas 300 meter persegi dulu tidak diperhatikan. Begitu ada pembangunan jalan tol, nilai tanah itu bisa mencapai miliaran rupiah, dan akhirnya muncul gugatan dari pihak keluarga pemberi wakaf. Ini yang harus dicegah,” jelas Nusron.

Untuk mengatasi hal tersebut, Menteri Nusron menggandeng organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), pondok pesantren, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna melakukan sosialisasi pentingnya sertifikasi tanah wakaf. Ia juga menyebut bahwa yayasan keagamaan kini dapat memiliki hak milik atas tanah wakaf dengan persyaratan tertentu, termasuk izin dari Kementerian ATR/BPN dan rekomendasi Kementerian Agama.

Lebih lanjut, Nusron meminta Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia untuk bersikap proaktif dalam membantu proses sertifikasi. Ia menegaskan bahwa program sertifikasi tanah wakaf ini gratis, demi memastikan aset wakaf terlindungi.

“Yang penting, aset wakaf bisa diselamatkan untuk kepentingan umat,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *