Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali mencetak prestasi dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk 12 Kantor Pertanahan (Kantah). Penghargaan ini diserahkan dalam acara “Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024” yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyatakan bahwa penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen seluruh jajaran, baik di pusat maupun daerah, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami terus mendorong Kantah untuk berinovasi, mempermudah layanan, dan meningkatkan fasilitas kantor. Dari 27 Kantah yang diusulkan, 12 telah disetujui oleh Menteri PAN-RB,” jelas Suyus seusai acara.
Predikat WBK diserahkan langsung oleh Deputi Reformasi Birokrasi Kementerian PAN-RB, Erwan Agus Purwanto. Kantah yang meraih penghargaan ini di antaranya Kantah Kota Mojokerto, Kota Probolinggo, Kota Kediri, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Temanggung, Kota Palopo, Kota Bukittinggi, Kabupaten Tojo Una-Una, Kota Cilegon, Kota Kulon Progo, dan Kabupaten Lampung Selatan.
Sejak 2018 hingga 2024, Kementerian ATR/BPN telah mengantongi 51 predikat WBK dan 4 predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pada 2025, Kementerian menargetkan 50 Kantah tambahan untuk memperoleh predikat serupa.
“Zona Integritas ini adalah bagian dari strategi internal kami untuk terus melakukan perubahan. Kami berkomitmen meningkatkan kemudahan layanan bagi masyarakat,” tutup Suyus.
Dengan prestasi ini, Kementerian ATR/BPN kembali menunjukkan dedikasinya dalam membangun layanan publik yang bebas dari korupsi, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.(*)