Langsa – Dalam rangka memastikan keamanan kotak suara di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, Polres Langsa melaksanakan penebalan pengamanan pada Sabtu (30/11/2024). Pengamanan ini didasarkan pada UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Surat Perintah Kapolres Langsa Nomor Sprin: 1692/XI/OPS.1.3./2024.
Personel Diterjunkan Dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta, Ipda Subono, S.H., sebanyak 14 personel gabungan diterjunkan, terdiri atas, 10 personel Sat Samapta, 3 personel Sat Lantas, serta, 1 perwira pengawas.
Pengamanan dimulai pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB keesokan harinya di Kantor KIP Kota Langsa.
Fokus Pengamanan Tugas utama personel adalah menjaga keamanan kotak suara dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas). “Kami memastikan tidak ada celah gangguan yang bisa mengganggu tahapan pemilu,” ujar Ipda Subono.
Personel yang bertugas mematuhi prosedur pengamanan ketat, termasuk patroli rutin dan pemantauan situasi secara menyeluruh. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi segala potensi ancaman menjelang pelaksanaan pemilu.
Kapolres Langsa menegaskan komitmen Polri dalam mendukung kelancaran proses pemilu. “Pengamanan ini tidak hanya melibatkan kehadiran fisik, tetapi juga sinergi dengan semua pihak guna menjaga stabilitas keamanan,” tegasnya.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan proses demokrasi berjalan lancar.(*)