TNI Polri

Forkopimda Kota Langsa Musnahkan Surat Suara Tidak Terpakai Pilkada 2024 dengan Transparansi

89
×

Forkopimda Kota Langsa Musnahkan Surat Suara Tidak Terpakai Pilkada 2024 dengan Transparansi

Sebarkan artikel ini

Langsa – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Langsa menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dalam Pilkada 2024 dengan memusnahkan surat suara sisa tidak terpakai. Pemusnahan berlangsung di Kantor KIP Kota Langsa, Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Barat, pada Selasa (26/11/2024).

Sebanyak 145 surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur—terdiri atas 117 surat suara lebih dan 28 surat suara rusak—serta 161 surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa—terdiri atas 113 surat suara lebih dan 48 surat suara rusak—dihancurkan melalui pembakaran.

Hadir Dalam Proses Pemusnahan

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pj. Sekda Kota Langsa Suriyatno, S.A.P, M.AP, yang mewakili Pj. Wali Kota Langsa; Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K, S.H, M.H; Kajari Langsa melalui Kasi Intelijen Carles Aprianto, S.H, M.H; Ketua KIP Kota Langsa Ridwan, S.T; Anggota Pamatwil Polda Aceh Kompol Khairul Nas; Kabag Ops Polres Langsa AKP Dahlan, S.Sos, M.Si; serta perwakilan Panwaslih dan personel Polres Langsa.

Komitmen Menjaga Integritas Pilkada

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari menjaga integritas Pilkada. “Pemusnahan surat suara sisa tidak terpakai ini adalah bukti nyata upaya bersama menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah penyalahgunaan dalam Pilkada. Ini juga langkah penting memastikan Pilkada berjalan jujur, bersih, dan demokratis,” tegasnya.

Ketua KIP Kota Langsa, Ridwan, S.T, menambahkan bahwa proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dengan pengawasan ketat dari Panwaslih dan aparat keamanan. “Kami memastikan semua surat suara sisa benar-benar dimusnahkan secara tuntas untuk mencegah potensi penyalahgunaan,” ujarnya.

Proses Pemusnahan

Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran di tempat yang telah disiapkan. Proses ini diawasi langsung oleh Forkopimda dan berbagai pihak terkait. Pembakaran tersebut juga menjadi simbol transparansi dan tanggung jawab bersama dalam menyelenggarakan Pilkada.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam rangkaian persiapan menuju Pilkada 2024 yang damai, jujur, dan adil di Kota Langsa. Kolaborasi solid antara Forkopimda dan masyarakat diharapkan dapat memastikan kelancaran proses Pilkada sesuai harapan semua pihak.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *