Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan permasalahan tumpang tindih lahan kelapa sawit dengan kawasan hutan. Pernyataan ini disampaikan saat menerima Laporan Hasil Kajian Sistemik dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tentang pencegahan maladministrasi dalam layanan tata kelola industri kelapa sawit, Senin (18/11/2024), di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.
Wamen Ossy menyampaikan pentingnya sinergi antarinstansi untuk menangani masalah ini. Ia menggarisbawahi perlunya kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, dan pihak terkait lainnya untuk menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan.
“Kita harus meniadakan ego sektoral dan mengedepankan visi Presiden Prabowo untuk kesejahteraan rakyat. Semua permasalahan pasti ada solusinya jika kita bersinergi,” ujar Ossy.
Dua Skenario Penyelesaian
Menurut Wamen Ossy, penyelesaian tumpang tindih lahan sawit bergantung pada status hak atas tanah. Jika lahan belum memiliki hak atas tanah, maka menjadi domain Kementerian Kehutanan. Sebaliknya, jika lahan sudah memiliki hak atas tanah, Kementerian ATR/BPN akan memimpin koordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi.
“Kita harus berinovasi untuk menciptakan terobosan yang bisa menyelesaikan masalah ini secara komprehensif,” tambahnya.
Kajian Sistemik: Fondasi Tata Kelola Sawit Berdaya Saing
Dalam acara ini, Ombudsman RI memberikan lima rekomendasi utama untuk memperbaiki tata kelola sawit. Yeka Hendra Fatika, anggota Ombudsman RI, menyoroti potensi besar industri sawit Indonesia jika tata kelolanya dibenahi.
“Dengan perbaikan tata kelola, nilai industri kelapa sawit bisa meningkat hingga Rp1.008 triliun, dari nilai saat ini sekitar Rp729 triliun,” jelas Yeka.
Sawit sebagai Pilar Ekonomi Nasional
Wamen Ossy menilai kajian ini menjadi langkah penting untuk menjadikan kelapa sawit sebagai komoditas unggulan yang mampu mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen, seperti yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Kelapa sawit adalah salah satu elemen penting untuk mencapai target tersebut. Dengan tata kelola yang baik, kita tidak hanya menciptakan nilai ekonomi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Hadir dalam acara ini sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait, termasuk Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak atas Tanah dan Ruang, Hasan Basri. Mereka sepakat bahwa sinergi lintas sektor adalah kunci untuk memaksimalkan potensi sawit sebagai penggerak ekonomi nasional.(*)