TNI Polri

Menteri ATR/BPN Tegas: Mafia Tanah Akan Langsung Dilaporkan ke Penegak Hukum

125
×

Menteri ATR/BPN Tegas: Mafia Tanah Akan Langsung Dilaporkan ke Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana pertanahan. Nusron menegaskan keseriusannya memberantas mafia tanah, yang disebutnya telah menjadi masalah akut di Indonesia.

Dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Nusron menyatakan tidak akan ragu menyeret langsung pelaku ke aparat penegak hukum (APH).

“Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun, termasuk aparatur negara dan pegawai di Kementerian ATR/BPN. Kalau ada yang terlibat, saya sendiri yang akan menghantarkan ke penegak hukum, bukan orang lain,” ujar Nusron dengan nada tegas.

Nusron menjelaskan bahwa komitmen ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan kepastian hukum di sektor pertanahan. Ia menekankan bahwa mafia tanah tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat investasi dan pembangunan nasional.

Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum

Rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari Polri, Kejaksaan Agung, dan pemerintah daerah ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam memberantas mafia tanah. Nusron berharap, langkah tegas ini akan memberikan efek jera kepada pelaku.

“Kita tidak ingin masyarakat menjadi korban. Aparat hukum dan pemerintah harus bersatu untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak,” tambahnya.

Langkah Konkret Pemberantasan Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN juga akan meningkatkan pengawasan internal, termasuk melalui pembentukan tim khusus yang bertugas mengidentifikasi potensi pelanggaran di bidang pertanahan. Selain itu, Nusron menyebutkan bahwa pelaporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara transparan dan cepat.

“Masalah pertanahan ini tidak bisa dianggap remeh. Kalau kita tidak bertindak sekarang, dampaknya akan semakin luas,” pungkasnya.

Dengan pernyataan ini, Menteri Nusron Wahid mengirimkan sinyal tegas bahwa pemerintah tidak akan mundur dalam menghadapi mafia tanah, demi menciptakan tatanan agraria yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *