TNI Polri

Polsek Langsa Pasang Spanduk Himbauan Larangan Judi Online di Gampong Daulat

649
×

Polsek Langsa Pasang Spanduk Himbauan Larangan Judi Online di Gampong Daulat

Sebarkan artikel ini

Langsa – Polsek Langsa melalui Bhabinkamtibmas melakukan upaya sosialisasi terkait larangan judi online dengan pemasangan spanduk di Gampong Daulat, Kecamatan Langsa Kota, Rabu (13/11/2024). Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya serta dampak negatif dari praktik judi online yang semakin marak.

Aiptu Rizki Fadhilla, Bhabinkamtibmas Polsek Langsa, berperan dalam pemasangan spanduk ini dengan didampingi Geuchik dan warga Gampong Daulat. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Rizki menyampaikan ajakan kepada masyarakat untuk menjauhi aktivitas judi online demi kesejahteraan bersama. “Kami berharap, dengan pemasangan spanduk ini, masyarakat lebih memahami dampak negatif judi online dan menjauhi praktik tersebut. Ini demi kebaikan kita semua,” ujar Aiptu Rizki Fadhilla.

Kegiatan ini mendapatkan respons positif dari masyarakat setempat. Geuchik Gampong Daulat menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Polsek Langsa dalam memberikan edukasi kepada warga. Ia berharap kegiatan sosialisasi semacam ini bisa terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh buruk judi online.

Melalui pemasangan spanduk ini, diharapkan masyarakat Gampong Daulat dapat memiliki kesadaran yang lebih baik terhadap larangan judi online, sehingga terhindar dari praktik-praktik yang merugikan. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga kondusivitas menjelang Pilkada, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.(*)

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *