Kualasimpang – Kasus pembunuhan keji terjadi di Aceh Tamiang pada Jumat (1/11/2024) siang. Tugiman (63), tega membakar istrinya, Misnah (60), hingga meninggal dunia. Peristiwa mengenaskan ini berlangsung di sebuah gubuk di Dusun Famili, Kampung Purwodadi, Kecamatan Kejuruanmuda, Aceh Tamiang.
Korban ditemukan tewas dengan luka bakar parah di luar gubuk, tempat ia tinggal selama empat bulan terakhir setelah memilih berpisah tempat tinggal dari suaminya. Menurut keterangan Datok Penghulu Kampung Purwodadi, Gamal Eka Putra, pasangan ini memang kerap terlibat cekcok hebat, meski sebelumnya sudah tinggal terpisah. Tugiman tetap tinggal di rumah mereka di Dusun Setia, sementara Misnah memilih gubuk berjarak sekitar dua kilometer dari rumah tersebut.
“Siang tadi, suaminya datang ke gubuk itu, lalu mereka terlibat pertengkaran,” ungkap Gamal. Berdasarkan keterangan saksi, setelah api menyala di tubuhnya, Misnah sempat berlari sekitar 10 meter sebelum akhirnya ambruk ke tanah tak jauh dari gubuknya.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, melalui Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim, menjelaskan bahwa pelaku telah ditangkap dan kini dalam penahanan untuk proses hukum lebih lanjut. Jasad korban sendiri telah dievakuasi ke RSUD Muda Sedia.
AKP Rifki juga menyebut bahwa kejadian ini berlangsung di dalam gubuk sebelum korban ditemukan di luar dengan tubuh yang terbakar. “Penyelidikan masih terus kami lakukan untuk menggali motif pembunuhan ini,” ujar Rifki, seraya memastikan pihaknya akan menuntaskan kasus ini dengan menyelidiki semua faktor di balik tragedi tersebut.
Penyidik tengah menelusuri apakah permasalahan rumah tangga dan pertengkaran berkepanjangan menjadi pemicu tindakan brutal ini.
Foto: Dok. Polres Aceh Tamiang