Banda Aceh – Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh mengeluarkan imbauan kepada pemerintah daerah agar memperketat pengawasan terhadap hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya. Langkah ini dilakukan guna mencegah kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang dapat berujung pada korban jiwa.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy, pada Senin (22/10) menyatakan, “Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan hewan ternak sudah sering terjadi di Aceh. Salah satunya terjadi baru-baru ini di Desa Babah Nipah, Aceh Jaya, yang mengakibatkan dua korban jiwa.”
Beliau menegaskan perlunya pemerintah daerah lebih aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta menerapkan penegakan hukum secara tegas. “Penegakan qanun terkait hewan ternak harus konsisten agar jalan raya tetap aman bagi pengendara,” imbuhnya.(*)
Foto : Ilustrasi