Kriminal

Eks Caleg Terjerat Kasus Asusila, Ditangkap Setelah Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

249
×

Eks Caleg Terjerat Kasus Asusila, Ditangkap Setelah Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – Seorang mantan calon legislatif dan selebgram berinisial ML (32) akhirnya ditahan oleh Polda Aceh di apartemennya di Cibubur, Depok.

ML ditangkap karena tidak memenuhi panggilan polisi terkait kasus penyebaran video asusila yang disiarkan melalui akun TikTok-nya pada tahun lalu.

ML dilaporkan oleh korban yang merasa dirugikan setelah videonya disebarkan tanpa izin kepada ribuan penonton.

“Korban telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Aceh pada November 2023,” kata Humas Polda Aceh dalam keterangannya.

ML kini dijerat dengan UU ITE dan UU Pornografi, setelah polisi menyita barang bukti berupa ponsel dan akun TikTok. Penanganan kasus ini sempat tertunda karena ML mencalonkan diri sebagai caleg dalam Pemilu 2024, sesuai dengan aturan Kapolri terkait netralitas Polri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *