Lhokseumawe – Penangkapan seorang pengemis bernama Siti Aminah (34) oleh Satpol PP dan WH Lhokseumawe memunculkan fakta mengejutkan. Dari tangan pengemis ini, ditemukan emas seberat 20 mayam dan uang tunai Rp4 juta. Petugas menduga harta tersebut berasal dari hasil mengemis yang dilakukannya selama bertahun-tahun di berbagai sudut kota.
Kasus ini menyoroti fenomena gelandangan yang terlihat miskin namun ternyata memiliki harta berlimpah.
Menurut Heri Maulana, Kepala Satpol PP dan WH, pihaknya akan terus menggencarkan operasi serupa untuk menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat sesuai nilai-nilai syariat Islam.
Siti Aminah kini berada di Balai Rehabilitasi BERAKHLAK untuk mendapatkan pembinaan.
Pemerintah berharap program ini bisa menjadi solusi jangka panjang bagi mereka yang selama ini hidup di jalanan, sekaligus menekan angka kemiskinan yang disebabkan oleh berbagai faktor sosial.(*)