Lhokseumawe – Petugas Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe mengamankan seorang pengemis, Siti Aminah (34), dalam operasi penertiban gelandangan dan pengemis, Senin (30/9). Dari tangan Siti, ditemukan emas seberat 20 mayam, uang tunai sebesar Rp4 juta, dan sebuah ponsel android. Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Heri Maulana, menduga barang-barang tersebut hasil dari aktivitas mengemis yang telah berlangsung lama.
Penangkapan terjadi di persimpangan lampu merah Jalan Merdeka, Lhokseumawe, saat Siti sedang meminta-minta. Setelah penangkapan, Siti dibawa ke Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak (BERAKHLAK) MHM-Tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafi’i untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Heri menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketertiban umum dan menegakkan syariat Islam di Lhokseumawe. Masyarakat juga didorong untuk melaporkan pelanggaran melalui program ‘Lapor Pak PP WH’.(*)