Entertainment

Ketua Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Jaya Dilaporkan Atas Dugaan Pemerkosaan Anak

354
×

Ketua Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Jaya Dilaporkan Atas Dugaan Pemerkosaan Anak

Sebarkan artikel ini

Aceh Jaya – Seorang tokoh masyarakat terkemuka di Kabupaten Aceh Jaya, berinisial AI, sedang menghadapi proses hukum setelah dilaporkan ke polisi oleh keluarga seorang anak. Laporan tersebut diterima Polres Aceh Jaya pada tanggal 30 Juli 2024, dan kini tengah ditangani oleh pihak berwenang.

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena AI adalah sosok yang dikenal luas di masyarakat. Menurut Kepala Operasional YLBHI LBH Banda Aceh, Muhammad Qodrat, korban yang masih di bawah umur saat kejadian, kini telah mendapatkan pendampingan hukum dari LBH Banda Aceh.

“Dalam kasus ini, kita fokus pada upaya perlindungan korban dan penegakan hukum yang adil,” ujar Muhammad Qodrat dalam pernyataannya pada Kamis (29/8). Ia juga menegaskan bahwa pendampingan hukum akan terus dilakukan untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, pihak Polres Aceh Jaya juga telah melakukan tindakan terhadap tersangka lain dalam kasus ini, yang berinisial S. Penangkapan S dilakukan setelah adanya laporan dari keluarga korban, dan saat ini S sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini mendapat sorotan luas karena melibatkan figur yang dihormati di komunitasnya. Masyarakat Aceh Jaya berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Proses hukum masih berlangsung, dan semua pihak menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian. Dalam situasi ini, penting bagi semua pihak untuk menghormati proses hukum dan mendukung upaya penegakan keadilan di masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *