Banda Aceh — Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berakhir ricuh pada Senin siang (2/9). Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi kacau ketika beberapa mahasiswa mencoba menerobos barikade polisi yang menjaga pintu masuk gedung DPRA.
Sebanyak 16 mahasiswa dilaporkan terlibat dalam kericuhan tersebut, dan aparat keamanan segera menangkap para demonstran yang terlibat. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tujuh di antaranya diketahui positif menggunakan ganja berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan di tempat.
Kapolresta Banda Aceh, AKBP Wahyu Widodo, dalam keterangannya kepada media, menyatakan bahwa pihaknya akan memproses hukum para mahasiswa yang terlibat, terutama mereka yang terbukti menggunakan narkotika. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar hukum, terlebih lagi dalam konteks aksi unjuk rasa yang seharusnya berlangsung damai,” ujar AKBP Wahyu.
Aksi tersebut merupakan bagian dari protes terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dianggap tidak berpihak kepada kepentingan mahasiswa dan masyarakat. Namun, aksi ini berujung pada bentrokan setelah negosiasi dengan perwakilan DPRA tidak mencapai kesepakatan.
Hingga berita ini diturunkan, tujuh mahasiswa yang positif ganja masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Banda Aceh. Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber dan peredaran ganja di kalangan mahasiswa tersebut.
Reaksi publik terhadap kejadian ini beragam, dengan banyak pihak yang menyayangkan tindakan kekerasan dalam unjuk rasa, sementara lainnya mengkritik penggunaan narkoba di kalangan mahasiswa yang seharusnya menjadi agen perubahan.
Polisi juga menghimbau agar demonstrasi di masa mendatang dapat dilaksanakan dengan lebih tertib dan damai tanpa melibatkan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.(*)