Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang penting terkait dugaan korupsi yang melibatkan PT Timah Tbk dengan nilai kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp 300 triliun. Pada Kamis (29/8/2024), Direktur Keuangan PT Timah, Vina Eliani, hadir sebagai saksi dan memberikan pengakuan yang mengejutkan terkait pengelolaan perusahaan pelat merah tersebut.
Dalam persidangan, Vina Eliani mengakui bahwa kerja sama strategis antara PT Timah dengan smelter swasta, termasuk PT Refined Bangka Tin (PT RBT) yang diwakili oleh terdakwa Harvey Moeis, dilakukan tanpa adanya kajian risiko yang memadai. “Beberapa program, termasuk kerja sama dengan mitra IUJP dan sewa smelter, ternyata tidak melalui proses analisis risiko yang seharusnya dilakukan,” ujar Vina di hadapan majelis hakim.
Kesaksian ini memunculkan pertanyaan serius tentang manajemen risiko di perusahaan negara tersebut, khususnya dalam proyek-proyek besar yang melibatkan pihak swasta. Vina juga mengungkapkan bahwa selama kerja sama dengan smelter swasta tersebut, PT Timah mengalami penurunan kinerja keuangan yang signifikan. Setelah mencatatkan keuntungan sebesar Rp 38 miliar pada tahun 2018, perusahaan ini mengalami kerugian besar sebesar Rp 611 miliar pada 2019 dan Rp 340 miliar pada 2020.
Jaksa penuntut umum menegaskan bahwa kerja sama ini berlangsung hingga 2020 dan diduga menjadi penyebab utama kerugian tersebut. Namun, ketika kerja sama ini berakhir, PT Timah kembali meraih keuntungan besar sebesar Rp 1,3 triliun pada 2021. “Keuntungan yang diraih setelah kerja sama dihentikan menunjukkan betapa besar dampak negatif dari perjanjian tersebut terhadap kinerja keuangan perusahaan,” ujar jaksa dalam persidangan.
Jaksa juga memaparkan besarnya kerugian yang diderita negara akibat kasus ini, yang mencapai Rp 300 triliun. Angka ini didasarkan pada laporan audit keuangan negara yang mencakup kerugian dari berbagai aspek, termasuk penyewaan alat dan kerusakan lingkungan yang diperkirakan mencapai Rp 271 triliun.
Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di sektor pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Pengakuan Vina Eliani di pengadilan diharapkan dapat menjadi titik terang dalam mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan kerugian negara yang luar biasa besar ini. Dengan sorotan publik yang tinggi, diharapkan proses hukum ini dapat berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat.(*)
Foto : IND Times