Kriminal

Penangkapan Sindikat Narkoba di Aceh Timur

202
×

Penangkapan Sindikat Narkoba di Aceh Timur

Sebarkan artikel ini

Aceh Timur – Polisi berhasil membongkar sindikat narkoba internasional yang beroperasi di wilayah Aceh Timur. Dalam operasi yang digelar pada Senin (22/7) pukul 15:30, petugas menangkap seorang pria berinisial MA (29) dan menyita 300 gram sabu.

MA, yang merupakan warga Gampong Keude Reudeup, Kecamatan Darul Aman, diduga berperan sebagai pengedar dalam sindikat tersebut. Penangkapan ini dilakukan berkat kerja sama antara polisi dan masyarakat yang memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.

“Kami menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba. Tim segera bergerak untuk melakukan pengintaian dan akhirnya berhasil menangkap tersangka,” kata Kapolres Aceh Timur, AKP Yusra Aprilia SH.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi tiga paket besar sabu seberat 300 gram dan sebuah handphone yang berisi percakapan transaksi narkoba. Dalam interogasi awal, MA mengaku bahwa barang haram tersebut dikirim dari luar negeri dan ia bertugas mendistribusikannya di wilayah Aceh Timur.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah ini. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tambah Yusra.

Saat ini, MA ditahan di Polres Aceh Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *