Kriminal

Kapolres Langsa Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Ilegal di Kantor Bea Cukai Langsa

1882
×

Kapolres Langsa Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Ilegal di Kantor Bea Cukai Langsa

Sebarkan artikel ini

Langsa – Bea Cukai Langsa mengadakan acara pemusnahan barang bukti ilegal di halaman kantor Bea Cukai Langsa Selasa (23/7/2024), dihadiri oleh Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH. Dalam acara tersebut, dua unit kapal dan ribuan batang rokok ilegal senilai lebih dari Rp439 juta dimusnahkan.

Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, menyatakan bahwa barang-barang ilegal ini merupakan hasil penindakan selama periode 2020 hingga 2024. “Barang yang dimusnahkan meliputi dua kapal dalam kondisi bekas/rusak berat dengan nilai sekitar Rp37,3 juta, empat koli pakaian bekas, satu koli celana panjang bekas, satu koli topi bekas, enam koli kosmetik, dan 223.324 batang rokok ilegal berbagai jenis dan merek,” ujar Sulaiman.

Proses pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe. Surat persetujuan pemusnahan telah diterbitkan sebelumnya, memastikan semua prosedur telah diikuti dengan benar.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, menegaskan pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi dalam menindak kejahatan di Kota Langsa. “Kita selalu berkolaborasi dengan Bea Cukai, Kejaksaan, Pengadilan, serta instansi lainnya dalam penindakan kejahatan di Kota Langsa,” tandasnya.

Acara pemusnahan ini merupakan bentuk nyata dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Dengan adanya kolaborasi antar instansi, diharapkan penindakan terhadap barang ilegal dapat terus ditingkatkan dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.(*)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *