LHOKSUKON – Yayasan Komunitas Pejuang Islam dan Himpunan Thalabah Muda (Kopi Hitam) Aceh kembali menggelar kajian aktual di Desa Blang Gunci Kecamatan Paya Bakong Aceh Utara, Minggu (8/7/2024).
Kajian aktual kali ini membahas tema “Merebaknya Judi Online di Kalangan Anak-anak dan Remaja, Tanggung Jawab Siapa”?
Kegiatan yang bekerjasama dengan Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) dan Majelis Tastafi Kecamatan Paya Bakong ini mengundang pemateri yaitu Tgk Dr H Teuku Zulkhairi, MA, Mudir Ma’had Aly Babussalam Al-Hanafiyyah yang juga Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh.
“Alasan utamanya dipilihnya tema ini adalah karena fenomena aktual saat ini dimana banyak sekali anak-anak dan remaja yang semakin hari semakin candu dengan game dan judi online.,” ujar Ketua Yayasan Kopi Hitam Aceh, Tgk Muhammad Faisal, SAg saat menyampaikan sambutannya.
Virus judi online yang menerpa anak-anak dan remaja saat ini, termasuk di Paya Bakong adalah hal yang sangat mengkhawatirkan semua pihak.
Oleh sebab itu, kata Muhammad Faisal, Kopi Hitam Aceh mengundang sejumlah tokoh ulama, tokoh masyarakat dan Unsur Muspika Paya Bakong, termasuk dari Polsek dan Koramil untuk sama-sama kita bahas dan carikan jalan keluar malam ini, “ ujar Tgk Muhammad Faisal yang merupakan guru aktif di Dayah Babussalam Al-Hanafiyyah Matangkuli ini.
Dari tokoh ulama dan agamawan hadir dalam kegiatan ini, antara lain yaitu Imam Chik Masjid Baitul Ma’bud Tgk Abdurrahman, Imam Chik Masjid Keude Paya Bakong, Kepala KUA Muslim SHT, Ketua Majeis Tastafi Paya Bakong Tgk Usman, Ketua Huda Paya Bakong Tgk Nurdin.
Selain itu juga hadir dari tokoh Pemerintahan, Camat yang diwakili oleh Bapak Abdul Wahab selaku Kasi PMD, Polsek Paya Bakong yang diwakili oleh Aipda Zainuddin, Kompi B Paya Bakong diwakili oleh bapak Faisal Rahmat.
Acara yang yang berlangsung di Warung Kopi Pak Har Blang Gunci Paya Bakong ini juga dihadiri oleh kalangan santri Paya Bakong dan kaum muda lainnya serta menghadirkan MC yaitu Tgk Abni Amin SPdi serta dimoderatori oleh Tgk Abdul Halim, MA.
“Usai berlangsungnya rangkaian kajian Aktual Yayasan Kopi Hitam Aceh ini, para narasumber dan seluruh peserta kajian sepakat untuk melakukan deklarasi Bersama melawan judi online di Paya Bakong,” ujar Tgk Muhammad Faisal yang juga guru aktif di Dayah Babussalam Al-Hanafiyyah Matangkuli.
Deklarasi melawan judi online ini yang dibacakan oleh Tgk Abdul Halim MA, di antaranya menyebutkan, judi online bertentangan dengan ajaran Islam dan hukum.
Maka memperhatikan maraknya judi online di kalangan remaja dan usia lainnya di Paya Bakong, tokoh masyarakat, santri, mahasiswa dan muspika Paya Bakong siap bergerak membendung judi online di Paya Bakong
Mengimbau dan menyerukan orang tua di Paya Bakong untuk betul-betul mengawasi dan mencegah anak-anaknya dari judi online.
Selain itu, juga mengajak dan mendorong semua aparatur desa hingga kecamatan dan masyarakat Paya Bakong umumnya untuk sama-sama berperan aktif mencegah maraknya judi online.
Sumber : Serambinews