Nanggroe

Polisi Gagalkan Pelarian Pengungsi Rohingya

169
×

Polisi Gagalkan Pelarian Pengungsi Rohingya

Sebarkan artikel ini

SABANG – Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Sabang berhasil menggagalkan pelarian empat pengungsi Rohingya dari tempat penampungan sementara di Pelabuhan CT-1 BPKS Sabang, Sabtu (6/7/2024) malam. Selain itu, Polisi juga menangkap tiga orang yang membantu pelarian pengungsi Rohingya itu.

Kapolres Sabang AKBP Erwan SH MH melalui Kasat Intelkam, Ipda Denny Darmawan SH MH, membenarkan hal tersebut. Dia menyebut, ketiga orang itu adalah Azizullah bin Husen (33), Jumardi alias Bembeng bin Junaidi (37) dan Abdul Hadi bin Hafasani (46).

Azizullah bin Husen merupakan Imigran Rohingya di kamp pengungsian Hotel Pelangi Kota Medan, berperan sebagai orang yang membawa para Imigran Rohingya kabur dan juga sebagai donatur yang membiayai proses kaburnya Etnis Rohingya yang berada di Sabang.

Kemudian Jumardi alias Bembeng bin Junaidi, warga Gampong Cot Ba’U, berperan menjemput para pengungsi Rohingya di kamp penampungan yang kemudian akan di bawak keluar dari Kota Banda Aceh, ia juga menyediakan mobil serta membantu proses pengurusan tiket KMP Aceh Hebat 2 kepada para Imigran Rohingya.

Terakhir Abdul Hadi bin Hafasani, warga Jurong Teupin Ciriek Gampong Krueng Raya. Ia berperan membawa para Imigran Rohingya kabur dari wilayah Kota Sabang dan ikut menjemput para Imigran Rohingya di kamp penampungan Pelabuhan CT-1 BPKS Kota Sabang.

“Penangkapan imigran tersebut dilakukan Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Sabang, kemarin. Mereka diciduk saat hendak meninggalkan Sabang melalui Kapal Aceh Hebat 2 di Pelabuhan Balohan Sabang,” kata Denny.

Sementara para pengungsi yang kembali ditangkap adalah Saribakatu (30), Rabiah (20), Nur Ankis (11) dan Muhammad Usman (9). “Usai tertangkap diserahkan ke kita untuk ditangani lebih lanjut,” jelasnya.

Dikatakan, pernangkapan itu berawal ketika Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait empat Imigran Rohingya kabur dari kamp menggunakan mobil sekitar pukul 14.30 WIB.

Kemudian Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Sabang melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, sekitar pukul 22.30 WIB proses penyelidikan keberadaan Imigran Rohingya memperoleh hasil, yang mana empat orang tmigran bersama tiga pelaku penyelundupan termonitor masuk ke dalam Kapal KMP Aceh Hebat 2 sehingga langsung dilakukan penangkapan.

“Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Sabang melakukan penyelidikan dan termonitor sedang berada di dalam KMP Aceh Hebat 2 sehingga personel Satuan Intelkam Polres Sabang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku serta barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Mako Polres Sabang guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Selain menangkap para pelaku dan warga Rohingya, aparat Kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah mobil Innova warna silver, beberapa unit HP dan uang tunai sebagai modal awal untuk mengangkut warga Rohingya dari Sabang menuju ke Sumatera Utara.

Sumber : Serambinews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *