SIGLI – Warga Pidie digegerkan oleh insiden yang melibatkan seorang ibu muda dan seorang pria di rumah sang ibu muda. Insiden ini menimbulkan perhatian dan peringatan bagi masyarakat setempat.
Peristiwa terjadi ketika seorang ibu muda, yang merasa kesepian karena suaminya sering tidak ada di rumah, dikunjungi oleh seorang pria lain. Warga yang sudah lama curiga akhirnya memutuskan untuk memeriksa rumah tersebut.
Insiden ini berlangsung di rumah seorang wanita berinisial SM (24) di Kabupaten Pidie. Saat pemeriksaan, warga mendapati SM sedang bersama seorang pria berinisial HS (25).
Menurut pengakuan SM, suaminya jarang berada di rumah karena bekerja dan hanya pulang sekali dalam seminggu. Warga yang sudah lama mengamati aktivitas di rumah tersebut akhirnya memutuskan untuk memeriksa lebih lanjut.
Saat diperiksa, SM mengaku sendirian di rumah. Namun, warga yang tidak percaya memeriksa lemari pakaian dan menemukan HS bersembunyi di dalamnya.
SM dan HS kemudian dibawa ke tempat yang lebih aman dan diserahkan ke pihak berwenang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini berlanjut hingga ke Mahkamah Syar’iyah Sigli, di mana mereka dinyatakan bersalah sesuai dengan hukum yang berlaku.
Majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Heni Nurliana, menyatakan HS dan SM terbukti melanggar Pasal 37 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Keduanya dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hakim juga menetapkan masa penahanan yang telah dijalani keduanya sebagai bagian dari hukuman tanpa mengurangi jumlah hukuman yang dijatuhkan.
Peristiwa bermula pada 2 Maret 2024 saat SM menghubungi HS untuk datang ke rumahnya. HS datang melalui pintu belakang dan mereka berduaan di rumah tersebut. Kejadian serupa terulang pada 3 April 2024, di mana aksi mereka diketahui oleh warga yang langsung memeriksa rumah tersebut.
SM yang panik sempat mengaku sendirian, namun setelah diminta membuka lemari pakaian, HS ditemukan bersembunyi di dalamnya. Kedua pelaku tidak memiliki hubungan keluarga atau pernikahan, dan berdasarkan pengakuan mereka, hubungan mereka sebatas teman.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya menjaga moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat.(*)
Foto : Ilustrasi