Nanggroe

Polres Aceh Tamiang Gagalkan Operasi Judi Online, Sekolah Diminta Perketat Pengawasan Penggunaan Ponsel

128
×

Polres Aceh Tamiang Gagalkan Operasi Judi Online, Sekolah Diminta Perketat Pengawasan Penggunaan Ponsel

Sebarkan artikel ini

KUALASIMPANG– Dalam upaya memberantas praktik judi online yang meresahkan masyarakat, Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap enam tersangka dalam operasi yang berlangsung selama dua bulan terakhir.

Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi, terutama warung kopi yang menjadi tempat para pelaku bermain judi online di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang. Para tersangka yang ditangkap adalah MR (22) dari Bundar, Karangbaru, Ard (33) dari Pantaitinjau, Sekerak, Sur (21) dari Grenggam, Kejuruan Muda, MF dari Benuaraja, Rantau, serta FR dan DW yang keduanya berasal dari Seumadam, Kejuruan Muda.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan dari para tersangka meliputi ponsel yang berisi aplikasi judi online serta sejumlah uang tunai dan saldo yang tersimpan di akun judi online.

“Saldo ini adalah uang yang disimpan dalam situs judi online,” ujar Yanis melalui Kasat Reskrim Rifki Muslim, Minggu (30/6/2024).

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa para tersangka juga terlibat dalam perjudian togel online, dengan polisi telah menyita semua transaksi terkait sebagai barang bukti.

Rifki menegaskan bahwa operasi pemberantasan judi ini akan terus berlanjut hingga ke pelosok desa, mengingat banyaknya laporan mengenai perjudian online yang sudah menyasar anak-anak di pedesaan.

“Kami akan meningkatkan operasi ini berdasarkan arahan pimpinan,” tambahnya.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis juga mengharapkan dukungan dari para ulama dan pendidik dalam memerangi judi online. Hal ini disebabkan oleh tingginya penggunaan ponsel di kalangan pelajar.

“Ponsel menjadi sarana utama untuk bermain judi online. Kita harus memastikan anak-anak kita tidak terpengaruh. Dukungan dari ulama dan pendidik sangat dibutuhkan,” tegas Yanis.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan ponsel di lingkungan sekolah. “Penggunaan ponsel harus diawasi dengan ketat agar kita tidak kecolongan,” pungkasnya.

Sumber: Serambi Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *