Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh melakukan razia terhadap sebuah kafe di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, setelah mendapat informasi bahwa tempat tersebut digunakan untuk kegiatan pesta narkoba. Razia yang dilakukan pada Rabu malam, 26 Juni 2024, hasilnya mengamankan 20 pengunjung, di mana lima di antaranya dinyatakan positif menggunakan sabu.
Brigjen Marzuki Ali Basyah, Kepala BNNP Aceh, menjelaskan bahwa razia tersebut dilakukan setelah menerima laporan adanya dugaan aktivitas narkoba di kafe tersebut. “Kami mengamankan 20 orang pengunjung, terdiri dari 10 perempuan dan 10 laki-laki, untuk dilakukan tes urine di Kantor BNNP Aceh,” ujar Marzuki kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Dari hasil tes urine, lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Mereka adalah T (41 tahun), F (21 tahun), F (27 tahun), D (34 tahun), dan FR (28 tahun). Kelima orang tersebut saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Kantor BNNP Aceh.
Marzuki menambahkan bahwa razia ini dilakukan sebagai bagian dari kegiatan pencegahan di tengah peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan tidak mengunjungi tempat-tempat hiburan yang berpotensi menjadi sarang aktivitas narkoba,” tegasnya.(*)