Headline

Gelandangan dan Pengemis di Banda Aceh Terungkap Positif Narkoba

165
×

Gelandangan dan Pengemis di Banda Aceh Terungkap Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini

BANDA ACEH – Sebelas dari dua puluh gelandangan dan pengemis (gepeng) yang diamankan oleh petugas gabungan di Banda Aceh dinyatakan positif menggunakan narkoba. Kepastian ini didapat setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Banda Aceh melakukan tes urine di rumah singgah Banda Aceh pada Minggu (23/6/2024).

Penertiban belasan gepeng ini dilakukan oleh Tim Gabungan Pemko Banda Aceh pada Sabtu (22/6/2024) sore. Salah satu lokasi penertiban adalah di Simpang Lima Banda Aceh, yang menjadi titik awal pengamanan oleh tim gabungan di pos polisi setempat. Selain itu, beberapa gepeng juga diamankan dari warung kopi di sekitar area tersebut.

Semua gepeng, yang terdiri dari laki-laki, perempuan, dan anak-anak, kemudian dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banda Aceh untuk mendapatkan pembinaan. Sehari setelah penertiban, Tim BNN Banda Aceh datang untuk melakukan tes urine kepada para gepeng.

Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi, SH, MM, menjelaskan bahwa setelah diamankan oleh petugas gabungan, BNN Banda Aceh melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine terhadap para remaja dan anak yang terjaring oleh Satpol PP dan WH tersebut.

“Dari 20 orang yang dilakukan pemeriksaan, 11 orang dinyatakan positif,” ujar Zahrul Bawadi. Dari sebelas orang yang positif tersebut, delapan orang terkonfirmasi menggunakan methamphetamine dan amphetamine, sementara tiga lainnya terkonfirmasi menggunakan methamphetamine, amphetamine, dan THC.

Sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan, Kepala Tim Rehabilitasi telah melakukan asesmen awal terhadap sebelas orang yang terkonfirmasi positif. Selanjutnya, Pj Kepala Tim Brantas melaksanakan interogasi awal dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut bagi remaja dan anak yang terkonfirmasi positif tersebut.

Saat ini, Dinas Sosial telah menempatkan remaja dan anak yang terjaring di atas ke Panti Asuhan UPTD Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya (RSBM) Ladong, Aceh Besar, yang dikelola oleh Dinas Sosial Aceh.

Foto : Serambi Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *