TNI Polri

Kadiv Propam Polri Tegaskan Anggota Terlibat Judi Online Akan Dipecat

1570
×

Kadiv Propam Polri Tegaskan Anggota Terlibat Judi Online Akan Dipecat

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh anggota Polri mengenai keterlibatan dalam praktik judi online. Dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/6/2024), ia menegaskan bahwa anggota yang terbukti terlibat akan menghadapi sanksi berat.

“Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polri, jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Sekali lagi saya ingatkan, jangan melibatkan diri,” tegas Irjen Syahardiantono.

Menurutnya, tidak ada toleransi terhadap segala bentuk keterlibatan anggota Polri dalam praktik judi online. Mereka yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi etik dan pidana, hingga pemberhentian tidak hormat (PTDH).

“Manakala terbukti, seperti sudah saya sampaikan tadi, pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat,” lanjutnya.

Irjen Syahardiantono menambahkan bahwa keterlibatan dalam judi online bisa berupa pelaku judi, pelindung, atau pihak yang mencari keuntungan dari hasil judi. Semua bentuk keterlibatan tersebut akan ditindak tegas.

Sebagai langkah pencegahan, pihaknya telah mengeluarkan surat telegram rahasia yang berisi imbauan dan peringatan kepada seluruh jajaran Korps Bhayangkara untuk tidak terlibat dalam praktik judi online.

“Arahan-arahan sudah kita berikan ke jajaran dan para kabid propam sudah menindaklanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang,” jelasnya.

Selain itu, Syahardiantono juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan. Ia meminta masyarakat melaporkan jika menemukan oknum anggota Polri yang terlibat dalam judi online melalui hotline 0855-5555-4141.

“Ini online 24 jam, kita siapkan sehingga jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota, silakan langsung di WA di situ. Di situ ada aplikasinya. Akan dituntun oleh petugas di situ,” tutupnya.

Dengan langkah ini, Kadiv Propam Polri menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri, serta memastikan bahwa institusi Polri bebas dari praktik perjudian.(*)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *