Banda Aceh – Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, mengeluarkan peringatan keras terkait kemungkinan adanya panitia yang curang dalam proses rekrutmen Calon Taruna Akademi Militer (Akmil) Tahun Anggaran 2024.
“Saya mengingatkan seluruh panitia untuk menghindari segala bentuk pelanggaran selama proses rekrutmen calon Taruna Akmil. Jika ada panitia atau pihak luar yang terbukti melakukan kecurangan, tindakan tegas sesuai aturan akan diambil,” ujar Pangdam IM dalam acara di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan ini disampaikan saat Mayjen Niko Fahrizal memimpin Sidang Pantukhir Daerah Penerimaan Calon Taruna Akmil 2024 di Markas Kodam Iskandar Muda.
Menurut Pangdam, pelanggaran dalam proses rekrutmen tidak hanya mencemarkan nama baik TNI, tetapi juga merugikan institusi dalam upayanya mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang profesional dan berkualitas.
“Saya menekankan kepada panitia untuk bekerja secara profesional dan objektif dalam memilih calon yang memenuhi semua persyaratan dan standar, termasuk Administrasi, Tes Kemampuan Dasar (TKD), Kesehatan, Jasmani, Psikologi, Mental Ideologi, dan Kesehatan tahap II,” tambah Pangdam IM.
Mayjen Niko Fahrizal juga menyebutkan bahwa Sidang Pantukhir Daerah merupakan tahap krusial dalam seleksi Calon Taruna Akmil. Di tahap ini, peserta terbaik akan dipilih untuk melanjutkan pendidikan menjadi Perwira TNI yang berintegritas, profesional, dan berkarakter tinggi.
Pada seleksi kali ini, sebanyak 76 peserta ikut berkompetisi, dan mereka yang terpilih akan melanjutkan ke seleksi tingkat pusat di Akademi Militer Magelang.
Foto: ANTARA/HO-Pendam IM