Langsa – Dalam upaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, Bhabinkamtibmas Aipda Afrizal bersama salah satu warga memasang plang kayu berisi himbauan larangan membuang sampah sembarangan di Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota, Pemko Langsa, Kamis (20/06/2024)
Papan himbauan tersebut ditempatkan di beberapa titik strategis, termasuk di parit-parit pinggiran kota.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan demi kepentingan bersama. Selain itu, pemasangan plang ini juga untuk mencegah terjadinya pendangkalan parit yang dapat memicu bencana banjir, terutama saat musim penghujan dengan intensitas tinggi.
Warga Gampong Blang mendukung penuh inisiatif ini. Mereka menyadari bahwa sampah yang dibuang sembarangan tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan penyakit dan polusi udara dari bau busuk sampah.
Dengan adanya papan larangan ini, diharapkan warga semakin sadar dan tidak lagi membuang sampah sembarangan, demi kepentingan dan kenyamanan bersama.
Kapolsek Langsa, Iptu Mulyadi S.E., M.H., mengapresiasi inisiatif dari warga dan Bhabinkamtibmas yang menunjukkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Ia berharap kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi warga lainnya untuk turut serta menjaga kebersihan lingkungan.(*)