Kriminal

Kapolda Aceh: Telusuri Harta Pelaku Narkoba untuk Memutus Jaringan Kejahatan

2303
×

Kapolda Aceh: Telusuri Harta Pelaku Narkoba untuk Memutus Jaringan Kejahatan

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, menegaskan pentingnya penelusuran harta kekayaan pelaku narkoba dalam upaya pemberantasan jaringan narkotika. Ia menyatakan bahwa kekuatan operasional jaringan narkoba sangat bergantung pada kekuatan finansial yang dimiliki oleh pelaku.

“Saya minta Dirresnarkoba agar menelusuri harta kekayaan para pelaku narkoba. Operasional mereka tergantung pada uang yang mereka miliki.

Jadi, perlu diterapkan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), sebagaimana juga perintah dari Mabes Polri,” ujar Achmad Kartiko dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Polda Aceh, Rabu, 5 Juni 2024.

Kapolda menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif bekerja sama dengan TNI, BNN, Bea Cukai, dan Pemda untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di Provinsi Aceh.

Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah pembentukan Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Kota Banda Aceh dengan melibatkan tokoh masyarakat dan agama. Model ini diharapkan menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Aceh.

Selain itu, Kapolda juga menyebutkan, Polda Aceh aktif melakukan razia dengan melibatkan TNI di jalur-jalur utama yang menjadi lintasan narkoba. Hal ini menunjukkan keseriusan Polda Aceh dan Polres jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba.

Provinsi Aceh, dengan garis pantai sepanjang 2.666 km dan pegunungan yang luas, sering menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri sebelum diedarkan ke daerah lain. Kondisi geografis ini menjadikan Aceh rentan terhadap penyelundupan narkoba.

Jenderal bintang dua itu mengimbau masyarakat untuk tidak mendukung atau terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Selain merugikan diri sendiri, keterlibatan dalam jaringan narkoba juga merusak masa depan generasi muda.

“Kita telah berkoordinasi dengan semua pihak untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh atau menjadi bagian dari jaringan narkoba. Jika kita berhasil mencegah peredaran narkoba, maka kita telah menyelamatkan seluruh generasi bangsa,” tuturnya.

Dalam pengungkapan terbaru, Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 31 kg dari jaringan internasional Thailand-Indonesia (Aceh).

Selain itu, mereka juga mengamankan ganja seberat 370 kg. Jika sabu 31 kg tersebut dikonsumsi oleh delapan orang per gramnya, maka 248.000 jiwa generasi bangsa terselamatkan. Sementara itu, ganja seberat 370 kg yang dikonsumsi lima orang per gramnya, dapat menyelamatkan 1.850.000 jiwa generasi bangsa. Totalnya, 2.098.000 jiwa generasi bangsa berhasil diselamatkan dari pengungkapan ini.(*)

Respon (10)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *