Langsa – Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Polres Langsa, yang bertugas di Desa Labuhan Keude, kembali menunjukkan perannya sebagai penjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Aiptu Zulmahdi, SH, berhasil menyelesaikan kasus percobaan pencurian dengan pendekatan problem solving, Sabtu (1/06/2024).
Aiptu Zulmahdi bersama Kepala Desa Labuhan Keude, Bpk. Ishaik Ismail, memediasi antara kedua pihak yang berselisih. Dalam kasus ini, Mirza Ali Kumali diduga mencoba mencuri barang milik Sdr. Muliadi. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui musyawarah di Mapolsek Sungai Raya.
Selama mediasi, Bhabinkamtibmas memberikan nasihat dan himbauan mengenai pentingnya hidup bertetangga dengan harmonis. “Kami selalu menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam kehidupan sehari-hari agar masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman,” ujar Aiptu Zulmahdi.
Setelah melalui proses musyawarah, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai. Sebuah surat pernyataan dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Pihak pertama, Mirza Ali Kumali, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, sementara pihak kedua, Sdr. Muliadi, memaafkan dan tidak akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
Bhabinkamtibmas berharap bahwa penyelesaian masalah melalui musyawarah ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik. “Dengan pendekatan problem solving, kita bisa menghindari konflik berkepanjangan dan menjaga keharmonisan di desa,” tutup Aiptu Zulmahdi.
Kegiatan ini menegaskan peran penting Bhabinkamtibmas dalam menjaga ketertiban dan menyelesaikan permasalahan warga secara damai. Dengan dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Labuhan Keude dapat terus terjaga.(*)