Sigli – Seorang pria bernama Ryan (25) mengalami luka serius setelah ditikam dengan senjata tajam dalam sebuah insiden perkelahian di Kota Sigli, Pidie. Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, menyatakan bahwa korban harus dirujuk ke RS di Banda Aceh karena luka-lukanya yang parah.
Pelaku, seorang pria berusia 24 tahun, ditangkap di Banda Aceh setelah melarikan diri dari tempat kejadian. Motifnya diduga terkait pembelaan terhadap saudaranya yang terlibat dalam perkelahian dengan korban.
Insiden itu terjadi ketika korban dan pelaku serta beberapa temannya bertemu di Taman Kota Sigli. Pertikaian pecah dan korban menyerang pelaku sebelum akhirnya pelaku melakukan pembelaan diri dengan senjata tajam.
“Korban mengalami luka serius di dada, rusuk, dan perut sebelah kiri. Saat ini, kasus tersebut sedang diselidiki lebih lanjut dan pelaku menghadapi ancaman hukuman delapan tahun penjara,” kata Imam Asfali.(*)