Kriminal

Tebang Pohon Bakau, Dua Warga Kuala Langsa Diringkus Polisi

2282
×

Tebang Pohon Bakau, Dua Warga Kuala Langsa Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Langsa – Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat Polres Langsa berhasil meringkus dua pelaku penebang pohon bakau di Objek Wisata Hutan Manggrove Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat.

 

Kedua pelaku yakni BA (36) dan SB (43), keduanya warga Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat.

 

“Mereka diamankan pada, Jumat, 10 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah menerima laporan dari PT Pekola selaku pengelola Wisata Hutan Manggrove,” sebut Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, kepada Kambulolo.com, Sabtu, 11 Mei 2024.

 

Selain meringkus kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti dua batang pohon bakau yang telah dipotong menjadi delapan batang dan dua buah gergaji.

 

“Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Langsa Barat guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(*)

Respon (45)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *