Kriminal

Tiga Anak Punk Ditangkap Satpol PP Langsa Saat Sedang Nyabu

171
×

Tiga Anak Punk Ditangkap Satpol PP Langsa Saat Sedang Nyabu

Sebarkan artikel ini

Langsa– Tiga anak punk ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa saat sedang pesta sabu di eks Kantor Keuangan Aceh Timur, di Jalan Cut Nyak Dhien Langsa, Selasa (07/05).

Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat SP, mengatakan penangkapan itu saat Satpol PP sedang melakukan patroli disekitaran Lapangan Merdeka dan melihat ada kumpulan anak punk di sebuah bangunan kantor tersebut.

Kemudian, tim Satpol PP menangkap ketiga anak punk yang diduga sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di bangunan bekas Kantor Keuangan Aceh Timur.

Lalu, ketiga anak punk beserta sejumlah barang bukti dibawa ke Kantor Satpol PP yang berjarak hanya beberapa meter.

“Ketiga anak punk yang ditangkap yakni Rah (23), Ram (25) keduanya warga Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang dan Rik (22), warga Kuta Alam, Kota Banda Aceh,” sebut Kasat Pol PP.

Lanjut Kasat, kini ketiga tersangka telah diserahkan ke pihak Satnarkoba Polres Langsa untuk proses hukum dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *