Kriminal

Disergap Petugas, Pelaku Judi Sabung Ayam di Aceh Besar Lari Kocar-kacir, 3 Orang Berhasil Diamankan

158
×

Disergap Petugas, Pelaku Judi Sabung Ayam di Aceh Besar Lari Kocar-kacir, 3 Orang Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini

JANTHO – Anggota Reskrim Polres Aceh Besar menggerebek arena judi sabung ayam di kawasan Kuta Cot Glie, Aceh Besar pada Sabtu (27/4/2024).

Dalam penggerebekan itu, tiga terduga pelaku serta satu unit motor dan dua ekor ayam jantan petarung, diamankan.

Selain itu, sejumlah uang tunai dengan jumlah Rp 1.722.000, dan alat bukti lainnya terkait dengan permainan tersebut juga diamankan. Pada saat penggerebekan itu membuat para pemain judi sabung ayam lari kocak-kacir.

Wakapolres Aceh Besar, Kompol Rustam Nawami, SIK menyebutkan, pengerebekan dilakukan pihaknya berdasarkan laporan dari masyarakat. “Berdasarkan laporan kita terima, mereka telah melakukan kegiatan tersebut beberapa bulan lalu,” ujar Wakapolres.

“Lalu pada hari Sabtu kemarin, sekira pukul 17.00 WIB, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Aceh Besar, kita lakukan penggerebekan,” katanya dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu (1/5/2024).

Dalam pengeberekan tersebut, sambung Wakapolres, pihaknya berhasil melakukan pengungkapan dan penindakan tindak pidana perjudian (maisir) jenis sabung ayam serta perjudian jenis kartu remi. Lokasi kejadiannya di sebuah kebun yang berada di bantaran Krueng Aceh, kawasan Desa Lampoh Raja, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar.

“Di mana pada awalnya, sekira pukul 16.30 WIB, Tim Gabungan bergerak dari Mapolres Aceh Besar menuju ke tempat terjadinya perjudian tersebut,” urai dia. “Setiba di lokasi, tim langsung melakukan penyergapan,” terang Kompol Rustam.

“Pada saat dilakukan penyergapan, para terduga pelaku langsung melarikan diri ke semak-semak belukar yang berada di area kebun tersebut,” ujarnya.

Di lokasi, tim langsung melakukan penyisiran di seputaran kebun dan mengamankan 3 orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana perjudian sabung ayam.

Kemudian, diamankan juga 1 orang tersangka perjudian jenis kartu remi beserta beberapa barang bukti yang terkait dengan permainan tersebut. “Kini para terduga pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sumber: Serambi Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *