Kriminal

Tim Gabungan Temukan 30 Ton Kayu Hasil Illegal Loging di Banda Alam Aceh Timur 

185
×

Tim Gabungan Temukan 30 Ton Kayu Hasil Illegal Loging di Banda Alam Aceh Timur 

Sebarkan artikel ini

IDI – Operasi pengawasan yang dilakukan tim gabungan berhasil menemukan aktivitas illegal logging di hutan produksi di kawasan Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.

Fajri, SP, MM selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis dari Kesatuan Pengelola Hutan (UPTD KPH) Wilayah III Aceh memberikan keterangan terkait operasi pengawasan yang dilakukan oleh tim gabungan pada Minggu (28/4/2024).

“Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Aceh Timur dan Kodim Aceh Timur telah melakukan patroli,” tuturnya.

Patroli ini, terang dia, merupakan tindak lanjut dari pemberitaan sebelumnya mengenai aktivitas perambahan hutan dan penebangan liar di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur yang masuk dalam wilayah pengelolaan KPH Wilayah III Aceh.

Ia menjelaskan, bahwa tim gabungan yang berjumlah 15 orang itu, berkumpul di markas KPH III Aceh pada pukul 08.00 WIB, dan menerima instruksi dari Kepala Seksi Perlindungan.

Mereka kemudian berangkat ke Kecamatan Banda Alam pada pukul 10.00 WIB, dan berkoordinasi dengan anggota Polres dan TNI.

Pada pukul 14.00 WIB, tim gabungan menemukan bukti aktivitas penebangan liar di dalam hutan produksi pada koordinat 4°45’22.0″ N, 97°36’20.0″ E. Di lokasi, tim tidak menemukan pelaku atau aktivitas perambahan untuk diinterogasi.

Namun, mereka menemukan sekitar 30 ton kayu campuran berukuran 2,5 x 6 x 240, sebuah gubuk pekerja, peralatan masak, dan perlengkapan tidur.

Setelah inspeksi di sekitar lokasi dan menunggu beberapa jam, tim tidak dapat mengamankan barang bukti (BB) kayu karena kondisi jalan dan medan yang tidak mendukung.

Polres kemudian memutuskan untuk kembali ke titik awal dan akan berkonsultasi dengan pimpinan Polres untuk menentukan langkah selanjutnya.

Patroli berakhir pada pukul 17.30 WIB, dan tim gabungan kembali ke pos masing-masing.

“Laporan ini merangkum kegiatan patroli yang dilakukan oleh KPH Wilayah III Aceh, Polres Aceh Timur, dan personel Kodim Aceh Timur,” tutupnya.(*)

Sumber: Serambi Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *