MEULABOH – Lima pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari tempat penampungan sementara di Komplek Kantor Bupati Aceh barat dinilai tidak mematuhi aturan.
Sejauh ini belum diketahui keberadaan kelima pengungsi tersebut sejak mereka menghilang dari tenda pengungsian di Aceh Barat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Asisten I Setdakab setempat, T Samsul Alam sebagai salah satu penanggung jawab terhadap keberadaan pengungsi Rohingya di daerah tersebut mengonfirmasi pengungsi Rohingya yang telah melarikan diri tidak patuh dengan aturan yang ditetapkan.
“Seharusnya mereka (pengungsi Rohingya) menaati aturan yang telah kita tetapkan, bahwa mereka hanya berada di area tenda, mushala dan sekitarnya,” kata T Samsul Alam kepada Serambinews.com, Jumat (12/4/2024) malam melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya, penyebab menghilangnya para pengungsi dari tenda sangat tergantung pada keinginan mereka untuk tinggal ditenda, kalau memang mereka ingin tinggal tanpa petugas pengamanan pun mereka tetap berada di tenda, dan sebaliknya kalau mereka punya keinginan untuk melarikan diri seketat atau sebaik apapun pengamanan pasti mereka tetap akan berusaha untuk meninggalkan tenda.
Terkait hal tersebut, pihaknya juga belum memberikan penjelasan apakah sejumlah yang lari tersebut akan dilakukan pencarian atau tidak. Akan tetapi terkait keberadaan Rohingya tersebut pihaknya telah menempatkan petugas di lokasi tempat penampungan para pengungsi.
Sumber: Serambi Indonesia