Kriminal

4 Fakta Kesadisan Pelaku Pembunuhan Eks Casis Bintara TNI AL

202
×

4 Fakta Kesadisan Pelaku Pembunuhan Eks Casis Bintara TNI AL

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Serda Adan Aryan Marsal (AAM), tersangka pembunuhan eks Casis Bintara TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua (22) yang dikira keluarga sedang bertugas menuai sorotan.

Berikut fakta-faktanya:

1. Kematian Direkayasa

Iwan Sutrisman Telaumbanua (22) tewas dibunuh oleh Serda Adan Aryan Marsal. Serda Adan Aryan Marsal ialah anggota TNI AL yang berpangkat Sersan Dua (Serda), ia juga memiliki jabatan Baur Hartib di kesatuan Puspomal.

Serda Adan merekayasa kematian Iwan seolah-olah korban telah lolos TNI AL dan ikut pendidikan bintara, hal itu dilakukan untuk melancarkan niatnya menguras harta keluarga korban.

2. Korban Ditusuk, Mayatnya Dibuang ke Jurang

Aksi bejatnya itu dilakukan bersama temannya Alvin yang merupakan warga sipil. Iwan dibunuh dengan cara ditusuk di bagian perut menggunakan pisau sebanyak 3 atau 4 kali, kejadian ini berlangsung di daerah Talawi Sawahlunto.

Kemudian, mayat Iwan dibuang di jurang dangkal dekat dengan lokasi penusukan pada 24 Desember 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

3. Tidak Bisa Daftar Casis Dua Kali

Usut punya usut, Iwan ternyata tidak pernah mendaftar calon Bintara TNI AL di Lantamal II Padang. Foto Iwan yang menggunakan pakaian dinas TNI AL yang dikirimkan AAM hanya akal-akalannya untuk meyakinkan keluarga Iwan.

“Tidak mungkin ada tes dua kali, kalau sudah gagal tes di Nias tidak mungkin lagi di Padang ikut tes,” kata Mayor Laut (PM) Afrizal kepada MNC Portal Indonesia, beberapa waktu lalu.

Dan, saat sampai di Padang (AAM dan Iwan) korban dipakaikan baju loreng, digundulin kepalanya kemudian dikirim ke keluarga korban seolah-olah anaknya sudah lulus dengan tujuan agar tidak usah dihubungi lagi,” pungkasnya.

4. Pelaku Minta Uang ke Keluarga Korban

Dengan dalih tersebut, AAM berhasil mengelabui keluarga Iwan. Sejak saat itu AAM memintai sejumlah uang kepada keluarga Iwan dan selalu ditransfer. Total seluruhnya mencapai Rp241.950.000.

Sumber : Okezone.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *