EkonomiHeadline

Pakar Sebut Lambatnya Pengesahan APBA 2024 Berdampak Buruk bagi Ekonomi Aceh

308
×

Pakar Sebut Lambatnya Pengesahan APBA 2024 Berdampak Buruk bagi Ekonomi Aceh

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – Pakar Ekonomi Aceh, Rustam Effendi, menyebutkan lambatnya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024 berdampak buruk bagi ekonomi Aceh.

 

Terlebih, kata dia, saat ini terjadi fenomena kenaikan harga barang seperti beras, cabai dan kebutuhan pokok lainnya di pasaran.

 

Menurut Rustam, kenaikan harga barang dipasaran bisa diatasi dengan operasi pasar yang digelar pemerintah.

 

Namun masih terhambat, akibat permasalahan APBA 2024 yang belum disahkan.

 

“Pemerintah memiliki tim pengendalian inflasi daerah (TPID) yang memerhatikan pasar dan memasok kebutuhan lewat operasi pasar.

 

Akan tetapi permasalahan di Aceh ialah APBA 2024 yang belum disahkan, sehingga dana tidak bisa digunakan,” kata Rustam.

 

Padahal, kata Rustam, jika APBA 2024 telah disahkan maka dapat digunakan untuk pengadaan bahan pokok, seperti cabai, beras, telur hingga membuat pasar tani di sejumlah titik untuk membantu mengendalikan kenaikan harga.

 

“Ketika APBA belum disahkan, maka APBK juga belum bisa berjalan, sehingga berdampak pula ke 23 kabupaten/kota di Aceh” ucap Rustam.

 

Menurut Rustam, jika pengesahan APBA terus diperlambat, maka akan berbahaya. Karena di dalam APBA terdapat dana otonomi khusus (Otsus).

 

Dan 23 kabupaten/kota di Aceh sangat bergantung pada dana Otsus “Jika APBA 2024 tidak segera disahkan, maka APBK akan terhambat, kemudian berdampak pula ke berbagai bidang termasuk ekonomi,” kata Rustam.

 

Disisi lain, kata Rustam, kenaikan harga bahan pokok di pasaran jika dilihat dari teori inflasi terjadi karena dua faktor seperti demand pull inflation yakni meningkatnya permintaan (demand) namun stok terbatas, kondisi itu dapat membuat harga barang menjadi mahal.

 

“Atau permintaan tetap, namun stok terbatas sehingga terjadi kelangkaan. Biasanya akibat panen gagal maupun bencana alam dan pasokan di pasar menjadi sedikit,” katanya.

 

Rustam mengatakan inflasi juga bisa terjadi karena kenaikan ongkos atau cost push inflation.

 

Contohnya, kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyebabkan naiknya biaya input dan harga barang mengalami kenaikan.

Rustam menilai kenaikan harga kebutuhan pokok saat ini lebih disebabkan minimnya stok dipasar atau pasokkan yang terbatas, sehingga permintaan tetap dan stok menipis membuat harga di pasaran naik.(*)

Sumber: AJNN.net

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *