PHP_INJECT_OK
The post Sosialisasi dan Supervisi Nota Kesepahaman Polda Aceh dan Mahkamah Syar’iah Aceh Digelar di Polres Langsa appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Kegiatan dimulai pukul 11.10 WIB dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kasubdit 2 Tipid Fismondev Dit Reskrimsus Polda Aceh, AKBP Supriadi, S.H., M.H.; Wakapolres Langsa, Kompol Dheny Firmandika, S.Ab., S.I.K.; serta perwakilan Dit Samapta, Dit Binmas, dan Bid Propam Polda Aceh. Turut hadir pula tim kajian akademik, para kasat, kasi, kapolsek, dan personel Polres Langsa.

Kolaborasi untuk Penegakan Hukum Efektif
Dalam sambutannya, AKBP Supriadi menekankan pentingnya sinergi antara Polda Aceh dan Mahkamah Syar’iah.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat kerja sama dalam menangani perkara yang melibatkan hukum syariah. Dengan pemahaman yang sama, kami berharap kolaborasi ini dapat menciptakan penegakan hukum yang lebih efektif, khususnya di Aceh,” ujarnya.
Ia juga menyebut perlunya langkah konkret untuk mengimplementasikan nota kesepahaman ini, agar mampu memberikan dampak positif dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. “Kerja sama yang solid akan mempermudah penyelesaian kasus-kasus hukum syariah dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan,” tambahnya.
Materi dan Diskusi
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh perwakilan dari Dit Samapta, Dit Binmas, dan Bid Propam Polda Aceh, serta tim kajian akademik. Setiap narasumber memaparkan peran masing-masing dalam mendukung implementasi nota kesepahaman ini.
Pada sesi tanya jawab, para peserta aktif memberikan masukan dan menanyakan berbagai hal terkait koordinasi teknis di lapangan. Diskusi ini diharapkan dapat memperjelas langkah-langkah operasional dalam supervisi dan tindak lanjut perkara syariah.
Berakhir Kondusif
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 13.30 WIB ini berjalan lancar dan kondusif. Hasil dari sosialisasi ini diharapkan mampu mempererat hubungan antara Polda Aceh dan Mahkamah Syar’iah, sehingga dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat, khususnya di wilayah Aceh.
“Kami berharap nota kesepahaman ini menjadi landasan kuat bagi kedua lembaga dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum berbasis syariah,” pungkas AKBP Supriadi.(*)
The post Sosialisasi dan Supervisi Nota Kesepahaman Polda Aceh dan Mahkamah Syar’iah Aceh Digelar di Polres Langsa appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Polsek Langsa Gelar Sosialisasi “Membentuk Karakter dan Wawasan Kebangsaan” di Sekolah appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian terhadap berbagai permasalahan yang kerap melibatkan pelajar, seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan teknologi untuk perjudian daring, serta balap liar.
Aiptu Riza Falevi, yang bertindak sebagai pemateri, mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran siswa terhadap pentingnya disiplin dan tanggung jawab. “Kami ingin membangun hubungan yang baik antara Polri, guru, dan siswa. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi jembatan untuk menciptakan generasi muda yang berkarakter dan cinta Tanah Air,” jelasnya.
Pesan-Pesan Kamtibmas untuk Pelajar
Dalam kegiatan yang dikemas secara interaktif tersebut, tim dari Polsek Langsa menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:
1. Pentingnya kedisiplinan sebagai landasan utama dalam kehidupan sehari-hari.
2. Bahaya perjudian online yang kini kian marak di kalangan pelajar.
3. Risiko dan dampak negatif balap liar terhadap keselamatan jiwa.
Pesan-pesan ini disampaikan secara menarik, sehingga memudahkan siswa untuk memahami sekaligus menginternalisasi nilai-nilai yang diberikan.
Apresiasi dari Sekolah
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan siswa. Kepala sekolah menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian Polri dalam membimbing para pelajar melalui program edukatif seperti ini. “Kami sangat terbantu dengan kegiatan ini. Para siswa tidak hanya mendapat wawasan baru, tetapi juga lebih paham akan dampak buruk perilaku yang tidak bertanggung jawab,” ujar kepala sekolah.
Para siswa pun tampak antusias selama sosialisasi berlangsung. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin. “Ini menjadi pengalaman yang berharga bagi kami. Kami jadi lebih paham bagaimana menjaga diri dari pengaruh buruk lingkungan,” ujar salah satu siswa.
Komitmen Polsek Langsa
Kapolsek Langsa menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan program serupa di berbagai sekolah dalam wilayah hukumnya. Sinergi antara Polri, tenaga pendidik, dan siswa dinilai penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan aman.
Dengan terus menggencarkan kegiatan seperti ini, Polsek Langsa berharap dapat menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan kedisiplinan pada generasi muda, sehingga mereka siap menghadapi tantangan di masa depan dengan bekal karakter yang kuat.(*)
The post Polsek Langsa Gelar Sosialisasi “Membentuk Karakter dan Wawasan Kebangsaan” di Sekolah appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Kapolsek Manyak Payed Sosialisasikan Tim Pencegahan Kekerasan di Sekolah appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Dalam sosialisasi tersebut, AKP Jamaluddin Nasution bersama dewan guru SMA N 2 Patra Nusa membahas pentingnya peningkatan kualitas pendidikan dan moderasi dalam menangani kekerasan terhadap anak, yang masih sering terjadi baik di lingkungan sekolah maupun di pesantren.

AKP Jamaluddin menekankan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi para siswa. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Manyak Payed, turut menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan payung hukum yang jelas dalam menangani kekerasan di sekolah. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UUTPKS), yang mengatur pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan dari segala bentuk kekerasan seksual. Selain itu, ada juga Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang mengubah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Undang-undang ini bertujuan melindungi anak-anak, mengurangi kekerasan, dan memberikan perlindungan hukum bagi anak penyandang disabilitas,” jelas AKP Jamaluddin.
Kapolsek Manyak Payed juga menekankan pentingnya penanganan kekerasan di sekolah secara terpadu, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar pencegahan dan respons cepat dapat dilakukan setiap kali terjadi kekerasan di lingkungan pendidikan.
Diharapkan, sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran semua pihak untuk menjaga lingkungan sekolah yang aman dan kondusif bagi anak-anak.(*)
The post Kapolsek Manyak Payed Sosialisasikan Tim Pencegahan Kekerasan di Sekolah appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>