PHP_INJECT_OK
The post Diduga Melakukan Pelecehan, Seorang Pria Ditangkap di Aceh Besar appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>TI berhasil ditangkap Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Resmob Polres Lhokseumawe di Gampong Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Selasa (7/1/2025). Penangkapan dilakukan setelah TI mengabaikan dua panggilan pemeriksaan dari kepolisian.
“Pelaku sudah dua kali dipanggil, tetapi tidak memenuhi panggilan tersebut,” ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (9/1/2025).
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula ketika TI dikenal masyarakat sekitar sebagai seseorang yang menawarkan pengobatan tradisional. Orang tua korban, berinisial Z, membawa DS untuk mendapatkan pengobatan. Setelah pengobatan awal selesai, TI mengklaim bahwa DS memerlukan perawatan lanjutan dan meminta korban untuk tinggal sementara di rumahnya.
Saat orang tua korban sedang bekerja, TI diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap korban. Perbuatan ini berlangsung lebih dari satu kali, dengan korban diduga mendapat ancaman untuk tidak menceritakan kejadian tersebut.
Bukti dan Proses Hukum
Pihak kepolisian telah mengumpulkan bukti berupa hasil pemeriksaan medis dan psikologis korban. Berdasarkan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, pelaku dapat dikenai hukuman cambuk, denda, atau kurungan penjara, tergantung pada putusan pengadilan nantinya.
Imbauan kepada Masyarakat
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus serupa. “Kami berharap masyarakat berhati-hati dalam memilih layanan pengobatan alternatif, terutama yang melibatkan anak-anak,” ujar Kompol Fadillah.
Peningkatan kasus pelecehan terhadap anak juga menjadi perhatian serius. Data Unit IV PPA Polresta Banda Aceh menunjukkan adanya kenaikan jumlah kasus, dari 25 kasus pada 2023 menjadi 29 kasus pada 2024. Polisi berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan serupa demi melindungi anak-anak di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.(*)
The post Diduga Melakukan Pelecehan, Seorang Pria Ditangkap di Aceh Besar appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Polsek Langsa Barat Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Barang Bukti Berhasil Diamankan appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, Selasa (5/11) menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polsek Langsa Barat dalam menangani kasus-kasus penggelapan dan menjaga keamanan masyarakat. “Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku tindak pidana serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Langsa Barat,” ujar Iptu Hufiza Fahmi.
Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berplat nomor BL-3992-FW yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban.
Kasus ini bermula pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 23.00 WIB, ketika korban, Parida (47), kehilangan sepeda motornya di Gampong Lhok Bani. Parida kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Langsa Barat pada 29 Oktober 2024. Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan menemukan keterlibatan MR dalam penggelapan tersebut.
Saat diinterogasi, MR mengungkapkan bahwa dirinya tidak bertindak sendiri. Berdasarkan pengakuannya, ZR juga terlibat dalam kasus ini. Tim Opsnal Polsek Langsa Barat pun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan ZR di Gampong Kuala Langsa pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari hasil interogasi, ZR mengaku bahwa sepeda motor milik korban telah dijual seharga Rp 2.500.000 kepada seorang pria berinisial RJ di Gampong Matang Panyang, Kecamatan Langsa Timur. Polisi langsung bergerak ke lokasi untuk menangkap RJ, namun RJ berhasil melarikan diri sebelum ditangkap.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB, polisi mendapat informasi dari warga bahwa ada sebuah sepeda motor yang ditinggalkan di halaman kantor desa Matang Panyang. Barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Langsa Barat untuk proses lebih lanjut.
Dengan keberhasilan penangkapan ini, Polsek Langsa Barat menunjukkan keseriusannya dalam menangani setiap kasus kriminal dan memastikan lingkungan yang aman bagi warga.(*)
The post Polsek Langsa Barat Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Barang Bukti Berhasil Diamankan appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Wanita Muda Bandar Arisan Bodong Dibekuk di Bali, Polisi Ungkap Modus Penipuan appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadani SH MSi, yang memimpin operasi penangkapan, menjelaskan bahwa ND telah melakukan penipuan dengan modus arisan sejak 28 September 2023. Ia meyakinkan para korban dengan janji keuntungan besar, yaitu hingga Rp 52.500.000 per bulan, dari skema arisan yang ternyata fiktif.
“Kita amankan tersangka di Bali setelah dilaporkan oleh sejumlah korban. Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp 500 juta,” kata Vitra. Operasi penangkapan yang melibatkan Unit Jatanras Polda Bali berjalan tanpa perlawanan dari tersangka.
ND berhasil memperdaya korban dengan mendatangi langsung rumah mereka dan mengutip iuran arisan, menggunakan nama-nama anggota arisan lain yang ternyata hanya fiktif. Salah satu korban, FZ (46), menjadi curiga setelah ND gagal menyerahkan uang arisan sesuai jadwal. FZ kemudian mendapati rumah ND telah kosong, dan tersangka dilaporkan melarikan diri dengan membawa uang arisan.
“Sejauh ini sudah ada 30 korban yang melapor. Total kerugian dari kasus ini diperkirakan lebih dari setengah miliar rupiah,” jelas Vitra.
ND telah dibawa ke Polres Nagan Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Reskrim juga mengimbau warga yang merasa menjadi korban agar segera melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Atas perbuatannya, ND dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan, yaitu Pasal 378 Jo Pasal 372 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana.
Foto: Dok. Polres Nagan Raya
The post Wanita Muda Bandar Arisan Bodong Dibekuk di Bali, Polisi Ungkap Modus Penipuan appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Polres Langsa Berhasil Amankan Pelaku Pembakaran Istri Hingga Meninggal appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH melalui Kasat Reskrim, AKP Sumasdiono, menegaskan bahwa pihaknya langsung bertindak setelah mendapat laporan terkait insiden tersebut. Saat ini, DSG telah ditahan dan kasusnya ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 18 Agustus 2024, di mana DSG diduga tega membakar istrinya di halaman belakang rumah mereka. Berdasarkan keterangan anak korban, awalnya sang anak melihat ayahnya memukul ibunya di dalam kamar sambil mengancam dengan parang. Ketika suasana semakin memanas, anak tersebut melarikan diri dari rumah.
Sekitar pukul 10.30, pelaku memerintahkan anak kedua mereka untuk membeli minyak Pertalite. Setelah minyak tersedia, DSG menyeret Iin Rahayu ke luar rumah dan menyiramkan minyak ke tubuh istrinya sebelum menyulut api dengan korek mancis. Api dengan cepat menyambar tubuh korban, menyebabkan luka bakar serius di wajah, leher, dan dada.
Setelah api berhasil dipadamkan, DSG membawa korban ke RS Cut Meutia Langsa. Korban sempat dirawat selama lima hari sebelum dirujuk ke RS Adam Malik Medan. Namun, pada Minggu, 22 September 2024, Lin Rahayu dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar yang parah.
Polres Langsa turut mengamankan sejumlah barang bukti penting dari lokasi kejadian, termasuk sebilah parang, pakaian korban yang terbakar, serta ikat rambut yang terbakar. AKP Sumasdiono menegaskan bahwa proses hukum terhadap DSG akan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(*)
The post Polres Langsa Berhasil Amankan Pelaku Pembakaran Istri Hingga Meninggal appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Polres Langsa Berhasil Tangkap Pencuri Handphone di Rumah Kos, Dua Unit Sudah Dijual appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim AKP Sumasdiono SH, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 20 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.
“Tersangka melakukan aksi pencurian pada Sabtu, 14 September 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, mencuri tiga unit handphone bermerk VIVO Y12, VIVO Y91, dan REALME 5i di rumah kos yang berlokasi di Meurandeh Dayah,” jelas Kasat Reskrim.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit handphone VIVO Y12 berwarna biru, sementara dua unit lainnya, VIVO Y91 dan REALME 5i, telah dijual oleh tersangka di Kuala Simpang seharga Rp 400.000.
“Dalam penyelidikan, tersangka ditemukan di Gampong Baru, Dusun Kapten Lidan, Kecamatan Langsa Baro, dan segera diamankan bersama satu unit handphone yang masih tersisa. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengamankan barang bukti lainnya,” tambah AKP Sumasdiono.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait pencurian di rumah kos tersebut. Berdasarkan informasi itu, Unit I Pidum Polres Langsa segera melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.
Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)
The post Polres Langsa Berhasil Tangkap Pencuri Handphone di Rumah Kos, Dua Unit Sudah Dijual appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Unit Identifikasi Satreskim Polres Aceh Timur Olah TKP Peristiwa Pembunuhan di Idi Tunong appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Penemuan ini pertama kali diketahui oleh Kartini, anak dari korban (Ramlah) sekira pukul 09.00 WIB melihat pintu rumah ibunya masih keadaan tertutup dan terkunci.

Kartini kemudian mendatangi rumah ibunya dan didapati kunci rumah tersebut berada di halaman rumah. Kartini lantas mengambil kunci itu dan membuka pintu rumah ibunya. Saat pintu terbuka dilihatnya Ramlah dalam keadaan tergeletak dengan kondisi bersimbah darah dan didapati luka di lehernya.
Mengetahui kondisi ibunya yang demikian, Kartini langsung berteriak dan meminta tolong kepada tetangga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Idi Tunong.
Kapolsek Idi Tunong Iptu Jasman, S.Sos kemudian berkoordinasi dengan anggota Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Aceh Timur segera melakukan tindakan Kepolisian olah tempat kejadian perkara (TKP) yang mencakup pengamanan TKP dengan Police Line, identifikasi korban dan pengambilan keterangan dari saksi-saksi. Selanjutnya bersama Puskesmas Idi Tunong untuk mengevakuasi korban.
Kapolres Aceh Timur Polda Aceh AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Agusman Said Nasution, S.H. membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar telah terjadi peristiwa penemuan mayat yang diduga sebagai korban pembunuhan di Dusun Pinto Rimba, Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong Kabupaten Aceh Timur. Dan tadi anggota Identifikasi dari Satreskrim Polres Aceh Timur sudah melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap mayat tersebut,” Jelas Nasution.
Lanjut Nasution, untuk pelaku dan motif pembunuhan, anggota opsnal Satreskrim dan Satintelkam Polres Aceh Timur bersama Polsek Idi Tunong sedang melakukan penyelidikan di lapangan. Pungkas Kasi Humas.(*)
The post Unit Identifikasi Satreskim Polres Aceh Timur Olah TKP Peristiwa Pembunuhan di Idi Tunong appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Warga Amankan Pelaku Curanmor di Langsa Lama: Pelaku Tertangkap Basah appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.sos., S.H., M.Si., menjelaskan bahwa pelaku diamankan setelah mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi 3103 DBG di Desa Sidodadi. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
Menurut penyelidikan awal, pelaku telah memiliki niat untuk mencuri karena sering meminjam motor milik korban sebelumnya. Pelaku menggunakan kunci palsu (duplikat) yang diduga dibuat saat sering meminjam motor korban.
Ketika melakukan aksinya, pelaku dipergoki langsung oleh korban dan berusaha melarikan diri.
Namun, upaya pelarian pelaku gagal setelah tertabrak dan kemudian diamankan oleh warga. Pelaku mengalami luka akibat pukulan massa sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Sat Reskrim Polres Langsa untuk penyidikan lebih lanjut.(*)
The post Warga Amankan Pelaku Curanmor di Langsa Lama: Pelaku Tertangkap Basah appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Rekaman CCTV Bongkar Aksi Pencurian, Polsek Langsa Barat Tangkap Pelaku dengan Cepat appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 2 Juni 2024, pukul 05.30 WIB di Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah S (36) alias Kuceng, seorang residivis, dan A (22). Keduanya merupakan warga Dusun Makmur, Gampong Paya Bili Dua, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat, IPTU Hufiza Fahmi, SH, MH, saat dihubungi Sabtu (8/6) menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka dilakukan pada hari Jumat, 7 Juni 2024, sekitar pukul 18.00 WIB.
Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian mencakup satu unit handphone Vivo V23e dan satu unit sepeda motor Vario dengan nomor polisi BL-3299-FW.
Menurut laporan polisi LP/54/VI/2024/SPKT/Polsek Langsa Barat/Res Langsa/Aceh, tanggal 2 Juni 2024, tersangka S alias Kuceng, bersama dengan A, diduga masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela. Aksi tersebut terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian dan menjadi viral di media sosial.
Pelapor, Irvan Syah Akbar, melaporkan kehilangan handphone Vivo V23e miliknya. Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Langsa Barat yang dipimpin oleh IPTU Hufiza Fahmi segera melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV yang viral, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap kedua tersangka.
Kapolsek Langsa Barat mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, beliau juga menyarankan pelaku kejahatan agar menyerahkan diri sebelum tindakan tegas diambil oleh pihak kepolisian.
“Jangan jahat-jahat, kamu tidak akan kuat, percayalah!!!” tutup Kapolsek.(*)
The post Rekaman CCTV Bongkar Aksi Pencurian, Polsek Langsa Barat Tangkap Pelaku dengan Cepat appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah Warga Peureulak Timur Diamankan ke Polres Aceh Timur appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>“Iya benar, tadi malam anggota kami mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak jarimah pemerkosaan dan atau pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua / wali terhadap anak kandungnya,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh, Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. Jum’at, (24/05/2024).
Disebutkan, pelaku berinisial SA, 40 tahun, warga Kecamatan Peureulak Timur diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/GAR/B/82/V/2023/SPKT/POLRES ACEH TIMUR/POLDA ACEH, tanggal 01 Mei 2023.
Kasat Reskrim menjelaskan kasus ini terkuak saat pada hari Minggu, (30/04/ 2023) malam, ketika korban sebut saja Bunga, 16 tahun, menceritakan kepada keluarganya bahwa SA (pelaku) yang tidak lain ayah kandung korban mencabuli dirinya.
“Korban awalnya anak yang pendiam dan penurut, tetapi menurut keterangan dari ibunya, belakangan korban menjadi pemarah dan sering melawan perintahnya,” ungkap Rizal.
Lebih lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Pidie Polda Aceh ini menyebutkan, atas perubahan perilaku putrinya tersebut, ibu korban bersama keluarga besarnya menanyakan ada masalah apa. Disitulah korban mengaku bahwa SA telah mencabuli dirinya sebanyak dua kali, tahun 2021 dan 2022. Mendengar pengakuan korban dan merasa keberatan atas perbuatan suaminya terhadap putrinya, ibu korban mendatangi SPKT Polres Aceh Timur untuk membuat Laporan Polisi pada tanggal 01 Mei 2023.
Mengetahui perbuatannya sudah diketahui oleh keluarga istrinya dan dilaporkan ke Kepolisian, SA kabur meninggalkan rumah dan merantau ke sejumlah wilayah di luar Aceh.
Dan pada hari Kamis, (23/05/2024) sekira pukul 22.00 WIB anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur memperoleh informasi bahwa pelaku telah diamankan oleh warga kampung dimana keluarga SA tinggal. Selanjutnya SA dibawa ke Satreskrim Polres Aceh Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Atas perbuatannya, SA dipersangkakan Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H.
The post Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah Warga Peureulak Timur Diamankan ke Polres Aceh Timur appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Tim Opsnal Gabungan Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan, DPO Polres Langsa Tahun 2019 appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Peristiwa ini bermula ditemukannya mayat laki-laki dalam kondisi kaki terikat rantai besi, tangan serta leher telah dililit tali nilon dan wajah di tutup dengan goni di alur sungai Dusun Pusara, Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, pada hari Selasa, (01/10/2019).
Diketahui identitas mayat tersebut adalah Asnawi warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur.
Setelah dilakukan olah TKP oleh Inafis Sat Reskrim Polres langsa, diketahui identitas korban pembunuhan tersebut adalah Asnawi yang diduga pelakunya ada beberapa orang salah salah satunya yaitu BK alias Manok, 43 tahun, warga Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur yang selanjutnya Polres Langsa menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap BK alias Manok,
Berdasarkan LP dan DPO tersebut di atas Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Unit IV Sat Intelkam Polres Aceh Timur, Personil Polsek Peureulak Timur dan dan Unit Resmob Polres Langsa dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. dan Kasat Intelkam AKP Ketut Supriyatnha dalam rangka memback Up Sat Reskrim Polres Langsa melakukan pencarian dan penangkapan terhadap DPO tersebut.
“Alhamdulillah, BK alias Manok (pelaku) yang selalu berpindah pindah tempat, keberadaannya dan pada Kamis, (23/05/2024) sekira pukul 02.00 WB berhasil kami ketahui keberadaan pelaku di sebuah gubuk yang terletak di Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur kemudian pelaku langsung Kami Tangkap,” ungkap Mantan Kasat Reskrim Polres Pidie.
Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa; 1 (satu) buah senapan angin tabung pcp, 1 (satu) unit Handphone dan 1 (satu) buah dompet.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Langsa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal. S.E.,S.H.,M.H.
The post Tim Opsnal Gabungan Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan, DPO Polres Langsa Tahun 2019 appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>