PHP_INJECT_OK
The post Satpol PP Tertibkan Hewan Ternak yang Berkeliaran di Aceh, Pemilik Dikenakan Denda appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Penertiban dilakukan di kawasan Lhoknga, yang menjadi salah satu jalur utama bagi pemudik.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Suhaimi, mengingatkan para pemilik ternak agar lebih disiplin dalam mengurung hewan peliharaan mereka.
“Jika ternak masih ditemukan berkeliaran di jalan raya setelah sosialisasi ini, maka kami akan tetap menangkapnya dan menempatkannya di kandang penampungan,” ujar Suhaimi dalam keterangannya, Sabtu (29/3/2025).
Suhaimi menjelaskan bahwa pemilik ternak dapat mengambil kembali hewan mereka setelah membayar denda yang telah ditetapkan, yakni:
– Rp 300 ribu per ekor untuk ternak besar seperti sapi dan kerbau.
– Rp 150 ribu per ekor untuk ternak kecil seperti kambing dan domba.
Selain itu, pemilik ternak juga diwajibkan membayar biaya pemeliharaan harian sebesar:
– Rp 70 ribu untuk ternak besar.
– Rp 30 ribu untuk ternak kecil.
Suhaimi menambahkan, jika dalam waktu tujuh hari hewan tersebut tidak diambil, maka ternak akan dilelang sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengimbau seluruh pemilik ternak untuk lebih bertanggung jawab dengan mengandangkan hewan peliharaan mereka demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
Sumber: kompas.com
Foto: Dok. Humas Pemkab Aceh Besar
The post Satpol PP Tertibkan Hewan Ternak yang Berkeliaran di Aceh, Pemilik Dikenakan Denda appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Satpol PP-WH Aceh Amankan 16 Orang Terduga Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Di antaranya, tujuh pasangan non-muhrim atau 14 orang diamankan di kawasan Peunayong dan Gampong Mulia atas dugaan melakukan khalwat atau berduaan di tempat umum. Selain itu, dua perempuan lainnya yang diduga dalam kondisi mabuk ditangkap di kawasan Tanggul Lamnyong.
Kabid Penegakan Syariat Islam (PSI) Satpol PP WH Banda Aceh, Roslina A Djalil, menyatakan bahwa seluruh pelanggar saat ini telah dibawa ke Kantor Satpol PP-WH Provinsi Aceh untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Roslina.
Pihak Satpol PP-WH menegaskan akan terus meningkatkan intensitas razia di seluruh penjuru kota untuk menegakkan peraturan Qanun Syariat Islam. Roslina juga mengingatkan masyarakat dan pengunjung untuk menghormati aturan ini sebagai bagian dari budaya hukum di Aceh.
“Kami berharap warga dan para pendatang memahami dan menghormati Qanun Syariat Islam, terutama bagi perempuan yang berada di tempat umum di atas pukul 23.00 WIB. Ini demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” tambahnya.
Razia ini merupakan bukti komitmen Satpol PP-WH dalam menjaga nilai-nilai syariat di Banda Aceh.
Foto: SERAMBI/M Anshar
The post Satpol PP-WH Aceh Amankan 16 Orang Terduga Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Puluhan Pria Terjaring Razia Busana di Banda Aceh: Satpol PP dan WH Gelar Penertiban Pakaian appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Menurut Marzuki, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Aceh, razia ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari masyarakat serta Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang menyoroti maraknya penggunaan celana pendek oleh pria di tempat umum. “Kami melakukan sosialisasi dan razia untuk mengingatkan masyarakat mengenai aturan berpakaian sesuai syariat Islam,” ungkap Marzuki.
Hasil razia menunjukkan bahwa 21 pria ditemukan mengenakan celana pendek, sementara satu wanita didapati memakai pakaian ketat. “Sebagian besar pelanggar adalah pria dengan celana pendek, disusul satu wanita berpakaian ketat,” jelas Marzuki.
Meski demikian, hingga kini Satpol PP dan WH Aceh belum menerapkan sanksi langsung bagi pelanggar. Mereka lebih berfokus pada pendekatan pembinaan dan pendataan. “Kami lebih memilih untuk membina dan mendata pelanggar, sementara sanksi ta’zir sesuai qanun akan diputuskan oleh Pemerintah Aceh,” ujar Marzuki.
Ke depan, Satpol PP dan WH berencana untuk rutin melakukan razia busana di lokasi-lokasi strategis dan ramai, guna terus mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap Qanun nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam di bidang aqidah, ibadah, dan syiar Islam.
(Foto: Satpol PP WH Aceh)
The post Puluhan Pria Terjaring Razia Busana di Banda Aceh: Satpol PP dan WH Gelar Penertiban Pakaian appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan 23 Ekor Hewan Ternak di Jalan Raya appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Supriadi, menjelaskan bahwa operasi ini didukung penuh oleh personel kepolisian, TNI, serta dokter hewan dari Dinas Pertanian. Penertiban ini juga diawasi langsung oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“Kami terus melakukan penertiban secara berkala, terutama di jalan raya. Hal ini untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya bagi para pengendara yang melintas,” ujar Supriadi.
Selain itu, Supriadi juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Aceh Jaya untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya penertiban ini. Para camat diharapkan dapat memberikan arahan kepada keuchik agar menyampaikan kepada pemilik ternak untuk tidak membiarkan hewan mereka berkeliaran di fasilitas umum.
“Sesuai dengan PP Nomor 17 Tahun 2018, camat memiliki tanggung jawab terhadap ketertiban umum di wilayahnya masing-masing. Oleh karena itu, kami mengharapkan peran aktif para camat untuk menginstruksikan keuchik dan pemilik ternak agar mematuhi aturan yang ada,” tegasnya.
Penertiban ini dilakukan berdasarkan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021, yang melarang hewan ternak berkeliaran di jalan raya dan fasilitas umum. Supriadi berharap, melalui penertiban yang berkelanjutan, kondisi ketertiban dan ketentraman di Aceh Jaya dapat terus terjaga.(*)
The post Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan 23 Ekor Hewan Ternak di Jalan Raya appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Petugas Tangkap Pengemis, Temukan Harta Berlimpah di Tengah Kemiskinan appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Kasus ini menyoroti fenomena gelandangan yang terlihat miskin namun ternyata memiliki harta berlimpah.
Menurut Heri Maulana, Kepala Satpol PP dan WH, pihaknya akan terus menggencarkan operasi serupa untuk menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat sesuai nilai-nilai syariat Islam.
Siti Aminah kini berada di Balai Rehabilitasi BERAKHLAK untuk mendapatkan pembinaan.
Pemerintah berharap program ini bisa menjadi solusi jangka panjang bagi mereka yang selama ini hidup di jalanan, sekaligus menekan angka kemiskinan yang disebabkan oleh berbagai faktor sosial.(*)
The post Petugas Tangkap Pengemis, Temukan Harta Berlimpah di Tengah Kemiskinan appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Siti Aminah Ditangkap, Emas 20 Mayam Ditemukan di Tangan Pengemis appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Setelah penangkapan, Siti Aminah dibawa ke Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak (BERAKHLAK) untuk menjalani rehabilitasi.
Pihak Satpol PP dan WH menekankan pentingnya program rehabilitasi ini untuk memberikan pembinaan dan mengembalikan pelanggar ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan patuh pada aturan syariat.
Program ‘Lapor Pak PP WH’ juga telah memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban kota.
Sejak Januari 2024, berbagai operasi telah menertibkan puluhan pelanggar lainnya, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan religius.(*)
The post Siti Aminah Ditangkap, Emas 20 Mayam Ditemukan di Tangan Pengemis appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Amankan Pengemis, Petugas Temukan Emas 20 Mayam dan Uang Rp4 Juta appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Penangkapan terjadi di persimpangan lampu merah Jalan Merdeka, Lhokseumawe, saat Siti sedang meminta-minta. Setelah penangkapan, Siti dibawa ke Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak (BERAKHLAK) MHM-Tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafi’i untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Heri menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketertiban umum dan menegakkan syariat Islam di Lhokseumawe. Masyarakat juga didorong untuk melaporkan pelanggaran melalui program ‘Lapor Pak PP WH’.(*)
The post Amankan Pengemis, Petugas Temukan Emas 20 Mayam dan Uang Rp4 Juta appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Satpol PP WH Banda Aceh Evakuasi Perempuan ODGJ Tanpa Busana di Atap Hotel appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Peristiwa ini bermula dari laporan masyarakat dan petugas keamanan hotel yang melihat perempuan tersebut berada di depan hotel dalam keadaan tanpa busana. J Sartoyono Sapri, Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP WH Banda Aceh, menjelaskan bahwa ketika petugas tiba di lokasi, perempuan tersebut sudah berpindah ke atap hotel.
“Ketika tim tiba di lokasi, ODGJ tersebut sudah berada di atap hotel, yang membuat proses evakuasi menjadi lebih menantang,” ujar Sartoyono pada Minggu (25/8/2024).
Proses evakuasi yang berlangsung sekitar pukul 04.30 WIB tersebut cukup sulit karena kondisi ODGJ yang tidak hanya tanpa busana tetapi juga sulit diajak berkomunikasi. Setelah berhasil dievakuasi, perempuan tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk mendapatkan perawatan.
Sartoyono juga menyebutkan bahwa dalam beberapa hari terakhir, Satpol PP WH Banda Aceh telah menangani empat kasus serupa. Beberapa ODGJ telah dibawa ke RSJ, sementara yang lainnya dikembalikan kepada keluarga jika diketahui masih memiliki keluarga di Banda Aceh.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi, mengajak warga untuk segera melaporkan jika menemukan ODGJ yang dapat mengganggu ketertiban dan ketenteraman umum di lingkungan mereka.(*)
Foto : Serambi Indonesia
The post Satpol PP WH Banda Aceh Evakuasi Perempuan ODGJ Tanpa Busana di Atap Hotel appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Mantan Ustadz Dicambuk 150 Kali di Depan Ratusan Warga, Terkait Kasus Rudapaksa Santri appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Proses cambuk ini dimulai sekitar pukul 11.30 WIB, di hadapan ratusan warga yang menyaksikan langsung eksekusi di bawah pengawasan ketat petugas Satpol PP-WH Kota Langsa. Kehadiran Forkopimda Kota Langsa di lokasi eksekusi menambah bobot acara yang sudah menarik perhatian publik.
Menurut Muhammad Daud, SH, jaksa dari Kejaksaan Negeri Langsa, hukuman cambuk ini merupakan eksekusi atas Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI nomor: 19K/AG/JN/2024, tertanggal 17 Juli 2024. MR awalnya dijatuhi hukuman 150 kali cambuk, namun dikurangi masa tahanan sementara sehingga ia menjalani hukuman sebanyak 141 kali.
Kasus ini mencuat setelah MR, yang dikenal sebagai pemimpin agama dan pendidik, terbukti bersalah melakukan rudapaksa terhadap dua santriwati yang berada di bawah asuhannya. Pada Oktober 2023, MR ditahan di Lapas Kelas II B Langsa. Mahkamah Syar’iyah Kota Langsa kemudian menjatuhkan hukuman 170 bulan penjara atau setara dengan 14 tahun 2 bulan dalam perkara nomor 22 yang melibatkan korban anak di bawah umur.
Namun, deretan kejahatan MR tidak berhenti di situ. Dalam perkara nomor 23, MR juga dinyatakan bersalah atas tuduhan serupa terhadap seorang wanita dewasa, yang membuat Majelis Hakim memutuskan hukuman cambuk sebanyak 150 kali.
Proses hukuman cambuk ini menjadi momen simbolis bagi masyarakat Langsa, mengingatkan akan pentingnya penegakan hukum Syariat Islam yang ketat di wilayah tersebut. Bagi banyak orang, kejatuhan MR dari sosok yang dihormati menjadi penjahat yang terhina menambah lapisan ironi dalam tragedi yang mengguncang ini.(*)
The post Mantan Ustadz Dicambuk 150 Kali di Depan Ratusan Warga, Terkait Kasus Rudapaksa Santri appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Satpol PP dan WH Banda Aceh Tertibkan Gepeng di Simpang Lima Menjelang PON Aceh-Sumut appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Asisten Pemerintahan Kota Banda Aceh, Bachtiar, menjelaskan bahwa tindakan ini didasarkan pada Qanun Nomor 6 Tahun 2018 yang melarang keberadaan gepeng di Banda Aceh.
“Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kami untuk menegakkan hukum. Penertiban ini akan terus kami lakukan,” ujar Bachtiar.
Dalam operasi penertiban tersebut, 12 orang gelandangan dan pengemis berhasil diamankan. Di antara mereka, terdapat empat anak-anak dan empat perempuan.
“Mereka akan ditempatkan di rumah singgah untuk mendapatkan pembinaan. Untuk anak-anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak akan menilai dan memberikan bantuan yang sesuai,” tambahnya.
Bachtiar juga menegaskan bahwa penertiban ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menjadikan Banda Aceh kota yang nyaman dan aman bagi semua penduduk dan pengunjung.
“Apapun yang kami lakukan adalah demi kehidupan kota Banda Aceh yang aman dan nyaman. Kami ingin semua orang merasa senang berada di Kutaraja,” katanya.
Dengan penertiban ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan mendukung persiapan pelaksanaan PON Aceh-Sumut.(*)
The post Satpol PP dan WH Banda Aceh Tertibkan Gepeng di Simpang Lima Menjelang PON Aceh-Sumut appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>