PHP_INJECT_OK
The post Polsek Langsa Timur Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Didua Tempat Terpisah appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Saat dikonfirmasi kambulolo.com, Jum’at (24/05), Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman, SH,MH membenarkan bahwa Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Langsa Timur mengamankan pelaku pencurian ditempat yang berbeda.
Dijelaskannya, bahwa pelaku RS (20) warga Kota Langsa, ditangkap dengan cara under cover buy (penyamaran) disalah satu warung kopi di jalan Medan-Banda Aceh Gampong Bate Puteh, Kecamatan Langsa Lama pada Selasa 21 Mei 2024 sekira pukul 15.00 wib.
Pelaku RS memiliki dua kasus berbeda, yakni pertama di perumahan dinas Guru SD Negeri Matang Setui Kecamatan Langsa Timur, terjadi pada Kamis 02 Mei 2024 sekira pukul 05.00 wib.
Korbannya Siti Fatimah Dura (33), yang pada saat bangun tidur akan sholat melihat 1 Unit Sepeda Motor BL6165 DT serta 1 unit Laptop merk Asus warna hitam dan 1 unit Hp merk vivo Y71 warna hitam miliknya sudah hilang.
Kemudian, kasus kedua terjadi
di Dusun Makmur, Gampong Asam Peutik, Kecamatan Langsa Lama, pada 03 Mei 2024 sekira pukul 06.00 Wib. Korban Bayu Andi Wijaya (37), saat itu bangun tidur serta langsung ke kamar satunya melihat bahwa jendela kamar telah terbuka akibat di congkel.
Lalu, korban melihat bahwa 1 unit sepeda BMX warna hitam serta 1 unit hp Redmi 13 C warna merah putih dan 1 unit hp Infinix Smart 6 warna hijau sudah tidak ada lagi (hilang).
“Setelah menerima laporan, personil melakukan penyelidikan dan diketahui pada Selasa 21 Mei 2024, dari market place facebook bahwa untuk barang 1 unit Handphone Infinix smart warna Hitam dengan ciri- ciri yang sama disebutkan pelapor dijual korban.
Sehingga anggota unit res intel pun melakukan under cover sebagai pembeli HP dan terjadi transaksi tersebut sekira pukul 15.00 wib di sebuah warung di Jalan Medan – Banda Aceh Gampong Batee Puteh Kec. Langsa Lama.
Setelah bertemu dan melihat HP tersebut ternyata benar HP tersebut barang hasil pencurian yamg dilaporkan, lalu pelaku dan barang bukti di amankan ke Polsek Langsa Timur.
“Dari hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa ia melakukan pencurian dibeberapa lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polsek Langsa Timur”, sebut Kapolsek.
Dalam operasi pengungkapan pencurian itu, Polisi berhasil menyita barang bukti di dua tempat diantaranya 1 sepeda motor BL 6165 DT, 1 Laptop Asus warna hitam,1 Hp merk vivo Y71 warna Hitam,1 hp Redmi 13 C warna merah putih dan 1 unit hp Infinix Smart 6 warna hijau.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Langsa Timur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan kepada tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara”, pungkasnya. (**).
The post Polsek Langsa Timur Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Didua Tempat Terpisah appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Tim Opsnal Gabungan Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan, DPO Polres Langsa Tahun 2019 appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Peristiwa ini bermula ditemukannya mayat laki-laki dalam kondisi kaki terikat rantai besi, tangan serta leher telah dililit tali nilon dan wajah di tutup dengan goni di alur sungai Dusun Pusara, Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, pada hari Selasa, (01/10/2019).
Diketahui identitas mayat tersebut adalah Asnawi warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur.
Setelah dilakukan olah TKP oleh Inafis Sat Reskrim Polres langsa, diketahui identitas korban pembunuhan tersebut adalah Asnawi yang diduga pelakunya ada beberapa orang salah salah satunya yaitu BK alias Manok, 43 tahun, warga Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur yang selanjutnya Polres Langsa menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap BK alias Manok,
Berdasarkan LP dan DPO tersebut di atas Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Unit IV Sat Intelkam Polres Aceh Timur, Personil Polsek Peureulak Timur dan dan Unit Resmob Polres Langsa dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. dan Kasat Intelkam AKP Ketut Supriyatnha dalam rangka memback Up Sat Reskrim Polres Langsa melakukan pencarian dan penangkapan terhadap DPO tersebut.
“Alhamdulillah, BK alias Manok (pelaku) yang selalu berpindah pindah tempat, keberadaannya dan pada Kamis, (23/05/2024) sekira pukul 02.00 WB berhasil kami ketahui keberadaan pelaku di sebuah gubuk yang terletak di Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur kemudian pelaku langsung Kami Tangkap,” ungkap Mantan Kasat Reskrim Polres Pidie.
Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa; 1 (satu) buah senapan angin tabung pcp, 1 (satu) unit Handphone dan 1 (satu) buah dompet.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Langsa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal. S.E.,S.H.,M.H.
The post Tim Opsnal Gabungan Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan, DPO Polres Langsa Tahun 2019 appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Tim Opsnal Gabungan Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pembakaran Gudang Pupuk appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Peristiwa bermula, ketika gudang pupuk milik H. Sulaiman yang terletak di Desa Alue Gureb, Kecamatan Peureulak Timur pada Senin, (06/05/2024) sekira pukul 10. WIB mengalami kebakaran. Atas kejadian tersebut korban (H. Sulaiman) mengalami kerugian mencapai 30 juta rupiah yang selanjutnya, korban membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Peureulak Timur.

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. mengatakan, berdasarkan LP tersebut, Tim Opsnal Gabungan Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan. Hasil penyelidikan didapati bahwa yang melakukan pembakaran gudang pupuk yang berada di ladang sawit milik H. Sulaiman dilakukan oleh: SA, MU, ZA, KA dan KR.
Selanjutnya tim pun melakukan pencarian terhadap kelima pelaku tersebut yang mana pada Kamis, (23/05/2024) sekira pukul 03.00 WIB tim mendapat informasi bahwa SA sedang berada di rumahnya di Desa Seuneubok Teupin, Kecamatan Peureulak Timur selanjutnya tim pun melakukan penangkapan terhadap SA. Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap MU di rumahnya di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Sungai Raya.
” Ya, benar dua terduga pelaku (SA dan MU) berhasil kami amankan dan saat ini kami serahkan ke Polsek Peureulak Timur guna proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim.
Masih menurut Kasat Reskrim, setelah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tim melakukan pengembangan lagi akan tetapi belum menemukan ketiga pelaku lainnya (ZA, KA dan KR).
“Diharapkan semua pihak termasuk keluarga dari para pelaku untuk memiliki itikad baik mendekati para pelaku agar menyerahkan diri ke Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H.
The post Tim Opsnal Gabungan Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pembakaran Gudang Pupuk appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>