PHP_INJECT_OK
The post Inovasi Pelayanan Sat Intelkam Polres Langsa, SKCK Keliling Hadirkan Layanan Publik yang Mudah dan Humanis appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK melalui Kasat Intelkam Polres Langsa Iptu Zulmahrita, S.E., M.Si, Senin (09/02/2026), menjelaskan bahwa SKCK merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menerangkan ada atau tidaknya catatan kejahatan seseorang. SKCK memiliki masa berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan dan menjadi salah satu persyaratan penting dalam berbagai keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, pendaftaran CPNS, pengurusan visa, hingga kebutuhan administratif lainnya.
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap SKCK, Polres Langsa melalui Sat Intelkam berinisiatif menghadirkan layanan SKCK Keliling. Program ini dirancang untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu, kesibukan kerja, atau kendala jarak untuk datang langsung ke kantor polisi.
“Melalui layanan SKCK Keliling ini, kami ingin memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat. Tidak hanya cepat, tetapi juga transparan dan akuntabel,” ujar Iptu Zulmahrita.

Ia menambahkan, layanan SKCK Keliling merupakan bagian dari upaya Polres Langsa dalam menghadirkan pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Petugas Sat Intelkam akan turun langsung ke lokasi-lokasi tertentu untuk melayani pembuatan SKCK baru maupun perpanjangan SKCK, dengan tetap mengacu pada prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan.
“Petugas kami siap melayani masyarakat dengan profesional, ramah, dan humanis. Warga cukup membawa persyaratan yang dibutuhkan, dan proses pengurusan SKCK akan dilakukan secara cepat dan tertib,” jelasnya.
Kehadiran layanan SKCK Keliling ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Dengan inovasi pelayanan yang lebih dekat dan responsif, Polres Langsa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepolisian yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Harapan kami, melalui inovasi SKCK Keliling ini, kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian yang modern dan humanis,” pungkasnya. (*)
The post Inovasi Pelayanan Sat Intelkam Polres Langsa, SKCK Keliling Hadirkan Layanan Publik yang Mudah dan Humanis appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Polisi Gagalkan Pelarian Pengungsi Rohingya appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Kapolres Sabang AKBP Erwan SH MH melalui Kasat Intelkam, Ipda Denny Darmawan SH MH, membenarkan hal tersebut. Dia menyebut, ketiga orang itu adalah Azizullah bin Husen (33), Jumardi alias Bembeng bin Junaidi (37) dan Abdul Hadi bin Hafasani (46).
Azizullah bin Husen merupakan Imigran Rohingya di kamp pengungsian Hotel Pelangi Kota Medan, berperan sebagai orang yang membawa para Imigran Rohingya kabur dan juga sebagai donatur yang membiayai proses kaburnya Etnis Rohingya yang berada di Sabang.
Kemudian Jumardi alias Bembeng bin Junaidi, warga Gampong Cot Ba’U, berperan menjemput para pengungsi Rohingya di kamp penampungan yang kemudian akan di bawak keluar dari Kota Banda Aceh, ia juga menyediakan mobil serta membantu proses pengurusan tiket KMP Aceh Hebat 2 kepada para Imigran Rohingya.
Terakhir Abdul Hadi bin Hafasani, warga Jurong Teupin Ciriek Gampong Krueng Raya. Ia berperan membawa para Imigran Rohingya kabur dari wilayah Kota Sabang dan ikut menjemput para Imigran Rohingya di kamp penampungan Pelabuhan CT-1 BPKS Kota Sabang.
“Penangkapan imigran tersebut dilakukan Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Sabang, kemarin. Mereka diciduk saat hendak meninggalkan Sabang melalui Kapal Aceh Hebat 2 di Pelabuhan Balohan Sabang,” kata Denny.
Sementara para pengungsi yang kembali ditangkap adalah Saribakatu (30), Rabiah (20), Nur Ankis (11) dan Muhammad Usman (9). “Usai tertangkap diserahkan ke kita untuk ditangani lebih lanjut,” jelasnya.
Dikatakan, pernangkapan itu berawal ketika Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait empat Imigran Rohingya kabur dari kamp menggunakan mobil sekitar pukul 14.30 WIB.
Kemudian Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Sabang melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, sekitar pukul 22.30 WIB proses penyelidikan keberadaan Imigran Rohingya memperoleh hasil, yang mana empat orang tmigran bersama tiga pelaku penyelundupan termonitor masuk ke dalam Kapal KMP Aceh Hebat 2 sehingga langsung dilakukan penangkapan.
“Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Sabang melakukan penyelidikan dan termonitor sedang berada di dalam KMP Aceh Hebat 2 sehingga personel Satuan Intelkam Polres Sabang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku serta barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Mako Polres Sabang guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Selain menangkap para pelaku dan warga Rohingya, aparat Kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah mobil Innova warna silver, beberapa unit HP dan uang tunai sebagai modal awal untuk mengangkut warga Rohingya dari Sabang menuju ke Sumatera Utara.
Sumber : Serambinews
The post Polisi Gagalkan Pelarian Pengungsi Rohingya appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>