PHP_INJECT_OK reskrim Archives - KAMBULOLO.com https://kambulolo.com/tag/reskrim/ Media Informasi Update Sat, 01 Feb 2025 03:43:27 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1.2 https://kambulolo.com/wp-content/uploads/2024/02/cropped-cropped-IMG-20240222-WA0100-32x32.jpg reskrim Archives - KAMBULOLO.com https://kambulolo.com/tag/reskrim/ 32 32 Polsek Langsa Barat Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Rekannya Masih DPO https://kambulolo.com/2025/02/01/polsek-langsa-barat-tangkap-pelaku-pencurian-sepeda-motor-rekannya-masih-dpo/ https://kambulolo.com/2025/02/01/polsek-langsa-barat-tangkap-pelaku-pencurian-sepeda-motor-rekannya-masih-dpo/#respond Sat, 01 Feb 2025 03:43:27 +0000 https://kambulolo.com/?p=7161 Langsa – Tim 29 Opsnal Unit Reskrim Polsek...

The post Polsek Langsa Barat Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Rekannya Masih DPO appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
Langsa – Tim 29 Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Seorang pria berinisial M.R. (25) berhasil diamankan beserta barang bukti.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB setelah timnya melakukan penyelidikan mendalam.

“Kami menerima laporan dari korban pada 26 Januari 2025. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi tersangka dan mengamankannya beserta barang bukti,” ujar Iptu Hufiza Fahmi.

Modus Operandi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka masuk ke sebuah warung melalui pintu belakang yang hanya diganjal kayu. Mengetahui warung dalam keadaan kosong, ia kemudian mengambil satu unit sepeda motor Suzuki FU berwarna hijau dengan nomor polisi BL-6175-FQ yang berada di dalam warung. Motor tersebut kemudian didorong keluar dan disembunyikan di area semak-semak yang jauh dari pemukiman.

Tak lama setelah itu, tersangka menyerahkan motor curian kepada rekannya, A. alias Batak, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Rencananya, sepeda motor itu akan dibongkar dan dijual secara terpisah.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti, yakni satu helai baju hoody hitam yang dikenakan tersangka saat beraksi, satu batok lampu belakang sepeda motor, serta satu kabel rem yang dicuri.

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu satu pelaku lainnya yang masih buron,” tambah Iptu Hufiza Fahmi.

Saat ini, M.R. diamankan di Polsek Langsa Barat dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Langsa Barat juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan serta segera melapor jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Langsa Barat,” pungkasnya.(*)

The post Polsek Langsa Barat Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Rekannya Masih DPO appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
https://kambulolo.com/2025/02/01/polsek-langsa-barat-tangkap-pelaku-pencurian-sepeda-motor-rekannya-masih-dpo/feed/ 0
Remaja RA yang Hilang Selama Lima Hari Ditemukan di Blang Padang, Orang Tua Ucapkan Terima Kasih kepada Polisi https://kambulolo.com/2024/10/11/remaja-ra-yang-hilang-selama-lima-hari-ditemukan-di-blang-padang-orang-tua-ucapkan-terima-kasih-kepada-polisi/ https://kambulolo.com/2024/10/11/remaja-ra-yang-hilang-selama-lima-hari-ditemukan-di-blang-padang-orang-tua-ucapkan-terima-kasih-kepada-polisi/#respond Fri, 11 Oct 2024 05:20:14 +0000 https://kambulolo.com/?p=5414 Banda Aceh – Remaja perempuan berinisial RA (17)...

The post Remaja RA yang Hilang Selama Lima Hari Ditemukan di Blang Padang, Orang Tua Ucapkan Terima Kasih kepada Polisi appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
Banda Aceh – Remaja perempuan berinisial RA (17) asal Aceh Besar yang sempat dilaporkan hilang akhirnya ditemukan oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh di kawasan Blang Padang pada Rabu (9/10/2024) malam. RA dilaporkan menghilang setelah dijemput sebuah mobil hitam dengan plat BL 1697 AB pada Sabtu (5/10/2024), dan keluarga baru melaporkan ke Polresta Banda Aceh pada Selasa (8/10/2024).

Kepala Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari keluarga, pihaknya segera melakukan penyelidikan. “Kami langsung bergerak berdasarkan keterangan saksi dan akhirnya menemukan korban dalam kondisi selamat di Blang Padang,” ujarnya.

Menurut RA, dirinya bersama kawannya, RNA (16), dijemput oleh tiga pria berinisial MAF (18), AS (20), dan BIP (28). Meski demikian, setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa RA tidak mengalami tindak kekerasan atau penculikan. “Dia hanya ingin mencari kebebasan, sehingga berpindah-pindah tempat selama beberapa hari,” lanjut Kompol Fadillah.

Setelah ditemukan, polisi segera mengamankan kedua remaja tersebut dan memanggil pihak keluarga serta perangkat gampong untuk mediasi. Orang tua RA mengucapkan terima kasih atas kerja keras pihak kepolisian. “Kami berjanji akan lebih memperhatikan dan menjaga anak kami ke depannya,” ungkap orang tua RA.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi keluarga dan masyarakat untuk selalu memantau anak-anak mereka dan menghindari situasi serupa di masa depan.(*)

The post Remaja RA yang Hilang Selama Lima Hari Ditemukan di Blang Padang, Orang Tua Ucapkan Terima Kasih kepada Polisi appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
https://kambulolo.com/2024/10/11/remaja-ra-yang-hilang-selama-lima-hari-ditemukan-di-blang-padang-orang-tua-ucapkan-terima-kasih-kepada-polisi/feed/ 0
Kasus Pembunuhan di Lhokseumawe Terungkap, Mantan Istri Siri Ditangkap dalam Waktu Singkat https://kambulolo.com/2024/10/09/kasus-pembunuhan-di-lhokseumawe-terungkap-mantan-istri-siri-ditangkap-dalam-waktu-singkat/ https://kambulolo.com/2024/10/09/kasus-pembunuhan-di-lhokseumawe-terungkap-mantan-istri-siri-ditangkap-dalam-waktu-singkat/#respond Wed, 09 Oct 2024 06:15:57 +0000 https://kambulolo.com/?p=5394 Lhokseumawe – Kurang dari 24 jam, polisi berhasil...

The post Kasus Pembunuhan di Lhokseumawe Terungkap, Mantan Istri Siri Ditangkap dalam Waktu Singkat appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
Lhokseumawe – Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap WL (36), mantan istri siri dari dr. Sukardi, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap istri sahnya, Laksmiwati Anggraini (62). Penangkapan dilakukan oleh tim Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB di Gampong Alue Awe, Kecamatan Muara Dua.

Menurut Kasat Reskrim IPTU Yudha Prastya, SH, penangkapan ini berkat analisis CCTV yang memperlihatkan WL berada di lokasi kejadian beberapa saat sebelum pembunuhan terjadi. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, WL akhirnya ditangkap dan mengakui perbuatannya. “Motif utama adalah rasa sakit hati setelah pernikahan sirinya terbongkar dan dipaksa bercerai,” ujar IPTU Yudha.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk tali plastik yang diduga digunakan untuk menjerat korban. Atas perbuatannya, WL dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)

The post Kasus Pembunuhan di Lhokseumawe Terungkap, Mantan Istri Siri Ditangkap dalam Waktu Singkat appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
https://kambulolo.com/2024/10/09/kasus-pembunuhan-di-lhokseumawe-terungkap-mantan-istri-siri-ditangkap-dalam-waktu-singkat/feed/ 0
Bermula dari Kasus Pencurian, Polisi Ungkap Perdagangan Sabu di Kalangan Anak Muda https://kambulolo.com/2024/10/07/bermula-dari-kasus-pencurian-polisi-ungkap-perdagangan-sabu-di-kalangan-anak-muda/ https://kambulolo.com/2024/10/07/bermula-dari-kasus-pencurian-polisi-ungkap-perdagangan-sabu-di-kalangan-anak-muda/#respond Mon, 07 Oct 2024 03:27:27 +0000 https://kambulolo.com/?p=5339 Langsa Barat – Sebuah penggerebekan terjadi di Gampong...

The post Bermula dari Kasus Pencurian, Polisi Ungkap Perdagangan Sabu di Kalangan Anak Muda appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
Langsa Barat – Sebuah penggerebekan terjadi di Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat, Minggu (6/10/2024) pukul 09.00 WIB, di mana Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AA (16), yang terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu. Operasi penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait kasus pencurian di Dayah Budi Darul Quran, namun ternyata membuka pintu bagi polisi untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, menyampaikan bahwa polisi awalnya menginvestigasi laporan pencurian barang elektronik berupa portable wireless dan mikrofon. Tak disangka, penyelidikan tersebut membawa petugas kepada AA, yang diketahui menukar barang-barang curian dengan sabu, sebuah fakta mengejutkan yang langsung mengubah arah penyelidikan.

Pertukaran Barang Curian dengan Sabu

AA diduga membeli barang-barang curian tersebut dari seseorang berinisial A, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Menurut pengakuannya, ia membayar barang-barang tersebut dengan uang tunai Rp 20.000 dan sisa pembayaran berupa sabu seharga Rp 80.000. Penelusuran lebih lanjut menemukan bahwa narkotika tersebut diperoleh AA dari seorang bandar lain berinisial L, yang juga masuk DPO.

Barang Bukti dan Operasi Polisi

Penangkapan AA membuka fakta baru tentang keterlibatan anak muda dalam jaringan narkoba yang meresahkan. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang signifikan: lima paket kecil dan satu paket sedang narkotika jenis sabu, bersama dengan alat-alat pendukung penggunaan narkoba, seperti gunting medis, kaca pirek, dan selang hitam. Semua ini memperkuat dugaan bahwa AA tidak hanya pengguna, tetapi juga menjadi bagian dari rantai distribusi narkotika.

“Pengungkapan ini menunjukkan betapa cepatnya narkotika merambah generasi muda, bahkan mereka yang masih di usia sekolah. Kami tidak akan berhenti di sini, polisi terus memburu dua DPO yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas Iptu Hufiza Fahmi.

Tersangka Diburu, Jaringan Dibongkar

Kasus ini membuka mata masyarakat tentang bahaya narkotika yang kian merajalela, khususnya di kalangan anak muda. AA kini telah ditahan di Polsek Langsa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi terus melakukan pengejaran terhadap A dan L yang masih buron. Penyelidikan intensif ini diharapkan mampu mengungkap jaringan lebih luas dan menghentikan peredaran narkoba di wilayah Langsa Barat.

Operasi penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya, meskipun ancaman semakin kompleks dan melibatkan berbagai kalangan masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk terus waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.(*)

The post Bermula dari Kasus Pencurian, Polisi Ungkap Perdagangan Sabu di Kalangan Anak Muda appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
https://kambulolo.com/2024/10/07/bermula-dari-kasus-pencurian-polisi-ungkap-perdagangan-sabu-di-kalangan-anak-muda/feed/ 0
Penemuan Tengkorak dan Kerangka Manusia Gegerkan Warga Lamtadok, Aceh Besar https://kambulolo.com/2024/09/30/penemuan-tengkorak-dan-kerangka-manusia-gegerkan-warga-lamtadok-aceh-besar/ https://kambulolo.com/2024/09/30/penemuan-tengkorak-dan-kerangka-manusia-gegerkan-warga-lamtadok-aceh-besar/#respond Mon, 30 Sep 2024 09:17:25 +0000 https://kambulolo.com/?p=5233 Banda Aceh – Warga Gampong Lamtadok, Kecamatan Darul...

The post Penemuan Tengkorak dan Kerangka Manusia Gegerkan Warga Lamtadok, Aceh Besar appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
Banda Aceh – Warga Gampong Lamtadok, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, digemparkan dengan penemuan tengkorak serta kerangka manusia di kaki gunung pada Minggu (29/9/2024). Penemuan ini terjadi sehari setelah warga menemukan sebuah motor tanpa pemilik yang terparkir sejak dua minggu lalu.

Kapolresta Banda Aceh, KBP Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama, mengungkapkan bahwa motor jenis Astrea dengan nomor polisi BL 3448 LH pertama kali ditemukan oleh dua warga setempat, Marjuki (50) dan Zulkifli (40), pada Sabtu sore (28/9/2024) saat mereka hendak berkebun. Karena curiga, mereka melaporkan temuan tersebut ke Polsek Darul Kamal.

Setelah menerima laporan, polisi langsung menyelidiki kepemilikan motor tersebut. Diketahui bahwa kendaraan itu terakhir digunakan oleh M Hafiz Al Fais (15), seorang pelajar asal Gampong Kandang, Kecamatan Darul Imarah, yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 4 Agustus 2024 atau 56 hari sebelumnya.

Polisi segera membentuk tim gabungan yang melibatkan warga setempat untuk menyisir area sekitar lokasi penemuan motor. Setelah dua jam pencarian, tim menemukan beberapa bagian tengkorak dan kerangka manusia yang terpisah-pisah dengan jarak sekitar 100 meter dari lokasi penemuan motor.

“Beberapa bagian tubuh yang ditemukan di antaranya adalah tulang rusuk, tulang kaki, tengkorak, pakaian, kunci motor, dan ikat pinggang,” jelas Kompol Fadilah.

Seluruh kerangka manusia yang ditemukan langsung dievakuasi ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini guna memastikan identitas korban serta penyebab kematiannya.(*)

The post Penemuan Tengkorak dan Kerangka Manusia Gegerkan Warga Lamtadok, Aceh Besar appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
https://kambulolo.com/2024/09/30/penemuan-tengkorak-dan-kerangka-manusia-gegerkan-warga-lamtadok-aceh-besar/feed/ 0
Lagi – Lagi, Satreskrim Polres Aceh Timur Bersama Polsek Peureulak Kota Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Judi Online https://kambulolo.com/2024/04/27/lagi-lagi-satreskrim-polres-aceh-timur-bersama-polsek-peureulak-kota-ungkap-dua-pelaku-tindak-pidana-judi-online/ https://kambulolo.com/2024/04/27/lagi-lagi-satreskrim-polres-aceh-timur-bersama-polsek-peureulak-kota-ungkap-dua-pelaku-tindak-pidana-judi-online/#respond Sat, 27 Apr 2024 08:24:58 +0000 https://kambulolo.com/?p=2730 Aceh Timur – Anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres...

The post Lagi – Lagi, Satreskrim Polres Aceh Timur Bersama Polsek Peureulak Kota Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Judi Online appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
Aceh Timur – Anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh bersama Kanit Reskrim Polsek Peureulak Kota, pada hari Sabtu, (27/04/2024) dinihari berhasil mengungkap dua terduga pelaku tindak pidana jarimah maisir (chip di aplikasi higgs domino island). Kedua pelaku diamankan dari sebuah warung kopi di Desa Blang Batee, Kecamatan Peuerulak.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. mengatakan, pengungkapan ini bermula laporan dari warga Desa Blang Batee yang resah dengan sering terjadinya tindak pidana judi online di desa tersebut.
“Menindaklanjuti, laporan warga, Kanit Reskrim Polsek Peureulak Kota berkoordinasi dengan anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur kemudian dilakukan penyelidikan,” kata mantan Panit Resmob Subdit III Jatanras Krimum Polda Aceh ini.
Dari hasil penyelidikan, sekira pukul 00.30 WIB didapati terduga pelaku berinisial KH, 50 tahun, PNS dan MU, 43 tahun, wiraswasta keduanya warga Desa Blang Batee sedang melakukan tindak pidana jarimah maisir atau perjudian online pada sebuah warung kopi di desa setempat.
“Kedua terduga pelaku mengaku sedang bermain aplikasi slot vegas perjudian online dan Aplikasi High Domino melalui handphone mereka dan dari keterangan tersebut, keduanya dibawa ke Polres Aceh Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Rizal.
Dikatakan, atas perbutannya kedua terduga pelaku dipersangkakan pasal 18 junto pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan dan atau Pasal 27 ayat 2 jo pasal 45 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024.
Perwira pertama yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Seruway Polres Aceh Tamiang ini menegaskan pihaknya berkomitmen dalam pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya judi online.
“Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan perjudian. Jika melihat, mengetahui atau mendengar ada tindak pidana tersebut warga kami minta untuk melapor kepada kami untuk ditindaklanjuti.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H.(*)

The post Lagi – Lagi, Satreskrim Polres Aceh Timur Bersama Polsek Peureulak Kota Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Judi Online appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
https://kambulolo.com/2024/04/27/lagi-lagi-satreskrim-polres-aceh-timur-bersama-polsek-peureulak-kota-ungkap-dua-pelaku-tindak-pidana-judi-online/feed/ 0
Ini Yang Dilakukan Polsek Langsa Bongkar Pencurian Handphone https://kambulolo.com/2024/04/19/ini-yang-dilakukan-polsek-langsa-bongkar-pencurian-handphone/ https://kambulolo.com/2024/04/19/ini-yang-dilakukan-polsek-langsa-bongkar-pencurian-handphone/#comments Fri, 19 Apr 2024 02:26:22 +0000 https://kambulolo.com/?p=2596 Langsa– Akhirnya Polsek Langsa berhasil bongkar pencurian handphone...

The post Ini Yang Dilakukan Polsek Langsa Bongkar Pencurian Handphone appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
Langsa– Akhirnya Polsek Langsa berhasil bongkar pencurian handphone yang terjadi pada Minggu 07 April 2024 dengan pelaku MI yang telah mencuri hp A032F New warna hitam.

“Setelah mendapatkan keterangan saksi-saksi, maka pada 17 April 2024, sekira pukul 01.45 wib pelaku MI diamankan dirumahnya didusun sepakat Gampong Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota”, kata Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH melalui Kapolsek Langsa Iptu Mulyadi, Jum’at (19/04).

Kapolsek menjelaskan, penangkapan tersangka ini setelah Unit Reskrim Polsek Langsa melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan pelaku, barulah unit Reskrim Polsek Langsa mengamankan Pelaku.

Setelah diamankan, petugas melakukan interogasi, hasilnya pelaku mengakui bahwa ia benar telah mencuri handphone Samsung A032F New Warna Hitam dan barang bukti tersebut berhasil diamankan oleh petugas.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Langsa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, demikian Kapolsek Langsa. (**)

The post Ini Yang Dilakukan Polsek Langsa Bongkar Pencurian Handphone appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
https://kambulolo.com/2024/04/19/ini-yang-dilakukan-polsek-langsa-bongkar-pencurian-handphone/feed/ 58
Polsek Langsa Barat Aman Seorang Pria Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan https://kambulolo.com/2024/04/06/polsek-langsa-barat-aman-seorang-pria-diduga-lakukan-penipuan-dan-penggelapan/ https://kambulolo.com/2024/04/06/polsek-langsa-barat-aman-seorang-pria-diduga-lakukan-penipuan-dan-penggelapan/#comments Sat, 06 Apr 2024 07:50:03 +0000 https://kambulolo.com/?p=2396 Langsa– Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Satuan...

The post Polsek Langsa Barat Aman Seorang Pria Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
Langsa– Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Satuan Polres Langsa berhasil mengamankan seorang pria MA (30), warga Desa Matang Seulimeng, yang diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan sebagaimana di maksud dalam pasal 372 Jo 378 KUHPidana.

“Kita amankan MA pada Sabtu 23 Maret 2024 sekira pukul 01.00 wib di Desa Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Barat”, kata Kapolres AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi,SH,MH. Sabtu (06/04).

Dijelaskannya, sebelumnya pelaku MA dilakukan penangguhan penahanan sejak 08 Desember 2023 dengan syarat wajib lapor setiap hari kerja yakni Senin dan Kamis.

Akan tetapi, sejak bulan Februari sampai Maret 2024, pelaku tidak kooperatif untuk melakukan wajib lapor. Sehingga ada indikasi terduga pelaku akan kabur melarikan diri serta akan mengulangi perbuatan yang sama.

“Dengan sigap Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Satuan Polres Langsa mengamankan terduga pelaku dan saat ini ia sudah diamankan di Polsek Langsa Barat guna penyelidikan lebih lanjut”, demikian Kapolsek Langsa Barat. (**).

The post Polsek Langsa Barat Aman Seorang Pria Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
https://kambulolo.com/2024/04/06/polsek-langsa-barat-aman-seorang-pria-diduga-lakukan-penipuan-dan-penggelapan/feed/ 34
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di TPI Idi https://kambulolo.com/2024/04/06/polisi-amankan-pelaku-penganiayaan-yang-mengakibatkan-korban-meninggal-dunia-di-tpi-idi/ https://kambulolo.com/2024/04/06/polisi-amankan-pelaku-penganiayaan-yang-mengakibatkan-korban-meninggal-dunia-di-tpi-idi/#respond Sat, 06 Apr 2024 05:30:53 +0000 https://kambulolo.com/?p=2393 Aceh Timur — Polisi dibantu warga mengamankan AM,...

The post Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di TPI Idi appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
Aceh Timur — Polisi dibantu warga mengamankan AM, 37 tahun, wiraswasta, warga Desa Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban, Feri, 42 Tahun, Nelayan, warga Desa Seuneubok Teungoh, Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur hingga meninggal dunia pada hari Sabtu, (06/04/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh, Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. menyebutkan lokasi kejadian di tempat pelelangan ikan (TPI) Idi, Desa Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk.

“Peristiwa ini bermula saat korban (FR) sedang duduk di sebuah warung kopi dengan dua rekannya Ridwan dan Alimuddin, tiba-tiba AM datang dan menuduh korban telah mengambil HP miliknya sambil mengayunkan kursi, namun berhasil dilerai oleh pemilik warung. AM kemudian keluar dari warung tersebut,” ungkap Kasat Reskrim.

Ketika berada di luar warung, pertikaian antara AM dengan korban dan Ridwan kembali terjadi hingga berujung pemukulan terhadap korban yang dilakukan oleh AM. Terkena pukulan, korban langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri, namun Ridwan masih berkelahi dengan AM sehingga dilerai oleh Alimuddin.

“Korban yang tidak sadarkan diri kemudian diangkat dan diletakkan di atas meja dalam keadaan kritis. Namun tidak lama kemudian korban meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa untuk dilakukan visum,” sebut Kasat Reskrim.

Sementara itu AM yang tahu korban meninggal dunia, berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh warga dan anggota Sat Polairud Polres Aceh Timur.

Setelah diamankan, anggota Sat Polairud Polres Aceh Timur menghubungi Polsek Idi Rayeuk selanjutnya AM dibawa ke Polsek Idi Rayeuk.

“Langkah langkah yang kami lakukan, mengamankan pelaku, mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP serta mengambil keterangan saksi yang melihat peristiwa ini.” Terang Rizal.(*)

The post Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di TPI Idi appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
https://kambulolo.com/2024/04/06/polisi-amankan-pelaku-penganiayaan-yang-mengakibatkan-korban-meninggal-dunia-di-tpi-idi/feed/ 0
Pemuda 25 Tahun yang Berulang Kali Perkosa Siswi SMA di Aceh Utara Ditangkap https://kambulolo.com/2024/04/04/pemuda-25-tahun-yang-berulang-kali-perkosa-siswi-sma-di-aceh-utara-ditangkap/ https://kambulolo.com/2024/04/04/pemuda-25-tahun-yang-berulang-kali-perkosa-siswi-sma-di-aceh-utara-ditangkap/#respond Thu, 04 Apr 2024 06:02:57 +0000 https://kambulolo.com/?p=2314 ACEH UTARA – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial...

The post Pemuda 25 Tahun yang Berulang Kali Perkosa Siswi SMA di Aceh Utara Ditangkap appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
ACEH UTARA – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial RZ (24) warga Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara karena diduga berulang kali memperkosa pacarnya, siswi sekolah menengah atas. Korban masih berusia 15 tahun.

Pelaku ditangkap di SPBU Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Novrizaldi menyebutkan, kasus ini terungkap setelah orangtua korban melapor pada 16 Maret 2024.

“Awalnya orang tua korban mencari anaknya karena sudah empat hari tidak pulang. Handphone anaknya tidak bisa dihubungi,” kata Novri dalam konferensi pers, Selasa (2/4/2024).

Lalu, setelah bertemu korban, sang ibu terkejut karena anaknya mengaku telah disetubuhi  delapan kali oleh pelaku RZ pada waktu berbeda dalam rentang waktu Januari hingga Maret 2024.

Rumah korban dan pelaku berdekatan, sehingga keduanya kenal cukup dekat.

“Kejadian pertama dilakukan pelaku di rumah neneknya, saat itu pelaku mengatakan kepada korban agar jangan takut dan korban dijanjikan akan dijadikan pacar,” ujarnya.

Peristiwa berikutnya terus terjadi sampai korban mengaku pada orangtuanya.

“Atas perbuatannya, pelaku RZ dijerat Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat dengan ancaman kurungan penjara paling lama 200 bulan,” pungkasnya.

Sumber: Kompas.com

Foto: Dok. Polres Aceh Utara

The post Pemuda 25 Tahun yang Berulang Kali Perkosa Siswi SMA di Aceh Utara Ditangkap appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
https://kambulolo.com/2024/04/04/pemuda-25-tahun-yang-berulang-kali-perkosa-siswi-sma-di-aceh-utara-ditangkap/feed/ 0