PHP_INJECT_OK
The post Polsek Langsa Barat Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Rekannya Masih DPO appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB setelah timnya melakukan penyelidikan mendalam.
“Kami menerima laporan dari korban pada 26 Januari 2025. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi tersangka dan mengamankannya beserta barang bukti,” ujar Iptu Hufiza Fahmi.
Modus Operandi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka masuk ke sebuah warung melalui pintu belakang yang hanya diganjal kayu. Mengetahui warung dalam keadaan kosong, ia kemudian mengambil satu unit sepeda motor Suzuki FU berwarna hijau dengan nomor polisi BL-6175-FQ yang berada di dalam warung. Motor tersebut kemudian didorong keluar dan disembunyikan di area semak-semak yang jauh dari pemukiman.
Tak lama setelah itu, tersangka menyerahkan motor curian kepada rekannya, A. alias Batak, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Rencananya, sepeda motor itu akan dibongkar dan dijual secara terpisah.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti, yakni satu helai baju hoody hitam yang dikenakan tersangka saat beraksi, satu batok lampu belakang sepeda motor, serta satu kabel rem yang dicuri.
“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu satu pelaku lainnya yang masih buron,” tambah Iptu Hufiza Fahmi.
Saat ini, M.R. diamankan di Polsek Langsa Barat dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolsek Langsa Barat juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan serta segera melapor jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Langsa Barat,” pungkasnya.(*)
The post Polsek Langsa Barat Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Rekannya Masih DPO appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Remaja RA yang Hilang Selama Lima Hari Ditemukan di Blang Padang, Orang Tua Ucapkan Terima Kasih kepada Polisi appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Kepala Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari keluarga, pihaknya segera melakukan penyelidikan. “Kami langsung bergerak berdasarkan keterangan saksi dan akhirnya menemukan korban dalam kondisi selamat di Blang Padang,” ujarnya.
Menurut RA, dirinya bersama kawannya, RNA (16), dijemput oleh tiga pria berinisial MAF (18), AS (20), dan BIP (28). Meski demikian, setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa RA tidak mengalami tindak kekerasan atau penculikan. “Dia hanya ingin mencari kebebasan, sehingga berpindah-pindah tempat selama beberapa hari,” lanjut Kompol Fadillah.
Setelah ditemukan, polisi segera mengamankan kedua remaja tersebut dan memanggil pihak keluarga serta perangkat gampong untuk mediasi. Orang tua RA mengucapkan terima kasih atas kerja keras pihak kepolisian. “Kami berjanji akan lebih memperhatikan dan menjaga anak kami ke depannya,” ungkap orang tua RA.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi keluarga dan masyarakat untuk selalu memantau anak-anak mereka dan menghindari situasi serupa di masa depan.(*)
The post Remaja RA yang Hilang Selama Lima Hari Ditemukan di Blang Padang, Orang Tua Ucapkan Terima Kasih kepada Polisi appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Kasus Pembunuhan di Lhokseumawe Terungkap, Mantan Istri Siri Ditangkap dalam Waktu Singkat appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Menurut Kasat Reskrim IPTU Yudha Prastya, SH, penangkapan ini berkat analisis CCTV yang memperlihatkan WL berada di lokasi kejadian beberapa saat sebelum pembunuhan terjadi. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, WL akhirnya ditangkap dan mengakui perbuatannya. “Motif utama adalah rasa sakit hati setelah pernikahan sirinya terbongkar dan dipaksa bercerai,” ujar IPTU Yudha.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk tali plastik yang diduga digunakan untuk menjerat korban. Atas perbuatannya, WL dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)
The post Kasus Pembunuhan di Lhokseumawe Terungkap, Mantan Istri Siri Ditangkap dalam Waktu Singkat appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Bermula dari Kasus Pencurian, Polisi Ungkap Perdagangan Sabu di Kalangan Anak Muda appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, menyampaikan bahwa polisi awalnya menginvestigasi laporan pencurian barang elektronik berupa portable wireless dan mikrofon. Tak disangka, penyelidikan tersebut membawa petugas kepada AA, yang diketahui menukar barang-barang curian dengan sabu, sebuah fakta mengejutkan yang langsung mengubah arah penyelidikan.

Pertukaran Barang Curian dengan Sabu
AA diduga membeli barang-barang curian tersebut dari seseorang berinisial A, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Menurut pengakuannya, ia membayar barang-barang tersebut dengan uang tunai Rp 20.000 dan sisa pembayaran berupa sabu seharga Rp 80.000. Penelusuran lebih lanjut menemukan bahwa narkotika tersebut diperoleh AA dari seorang bandar lain berinisial L, yang juga masuk DPO.
Barang Bukti dan Operasi Polisi
Penangkapan AA membuka fakta baru tentang keterlibatan anak muda dalam jaringan narkoba yang meresahkan. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang signifikan: lima paket kecil dan satu paket sedang narkotika jenis sabu, bersama dengan alat-alat pendukung penggunaan narkoba, seperti gunting medis, kaca pirek, dan selang hitam. Semua ini memperkuat dugaan bahwa AA tidak hanya pengguna, tetapi juga menjadi bagian dari rantai distribusi narkotika.
“Pengungkapan ini menunjukkan betapa cepatnya narkotika merambah generasi muda, bahkan mereka yang masih di usia sekolah. Kami tidak akan berhenti di sini, polisi terus memburu dua DPO yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas Iptu Hufiza Fahmi.
Tersangka Diburu, Jaringan Dibongkar
Kasus ini membuka mata masyarakat tentang bahaya narkotika yang kian merajalela, khususnya di kalangan anak muda. AA kini telah ditahan di Polsek Langsa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi terus melakukan pengejaran terhadap A dan L yang masih buron. Penyelidikan intensif ini diharapkan mampu mengungkap jaringan lebih luas dan menghentikan peredaran narkoba di wilayah Langsa Barat.
Operasi penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya, meskipun ancaman semakin kompleks dan melibatkan berbagai kalangan masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk terus waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.(*)
The post Bermula dari Kasus Pencurian, Polisi Ungkap Perdagangan Sabu di Kalangan Anak Muda appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Penemuan Tengkorak dan Kerangka Manusia Gegerkan Warga Lamtadok, Aceh Besar appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Kapolresta Banda Aceh, KBP Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama, mengungkapkan bahwa motor jenis Astrea dengan nomor polisi BL 3448 LH pertama kali ditemukan oleh dua warga setempat, Marjuki (50) dan Zulkifli (40), pada Sabtu sore (28/9/2024) saat mereka hendak berkebun. Karena curiga, mereka melaporkan temuan tersebut ke Polsek Darul Kamal.
Setelah menerima laporan, polisi langsung menyelidiki kepemilikan motor tersebut. Diketahui bahwa kendaraan itu terakhir digunakan oleh M Hafiz Al Fais (15), seorang pelajar asal Gampong Kandang, Kecamatan Darul Imarah, yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 4 Agustus 2024 atau 56 hari sebelumnya.
Polisi segera membentuk tim gabungan yang melibatkan warga setempat untuk menyisir area sekitar lokasi penemuan motor. Setelah dua jam pencarian, tim menemukan beberapa bagian tengkorak dan kerangka manusia yang terpisah-pisah dengan jarak sekitar 100 meter dari lokasi penemuan motor.
“Beberapa bagian tubuh yang ditemukan di antaranya adalah tulang rusuk, tulang kaki, tengkorak, pakaian, kunci motor, dan ikat pinggang,” jelas Kompol Fadilah.
Seluruh kerangka manusia yang ditemukan langsung dievakuasi ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini guna memastikan identitas korban serta penyebab kematiannya.(*)
The post Penemuan Tengkorak dan Kerangka Manusia Gegerkan Warga Lamtadok, Aceh Besar appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Lagi – Lagi, Satreskrim Polres Aceh Timur Bersama Polsek Peureulak Kota Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Judi Online appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. mengatakan, pengungkapan ini bermula laporan dari warga Desa Blang Batee yang resah dengan sering terjadinya tindak pidana judi online di desa tersebut.
“Menindaklanjuti, laporan warga, Kanit Reskrim Polsek Peureulak Kota berkoordinasi dengan anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur kemudian dilakukan penyelidikan,” kata mantan Panit Resmob Subdit III Jatanras Krimum Polda Aceh ini.
Dari hasil penyelidikan, sekira pukul 00.30 WIB didapati terduga pelaku berinisial KH, 50 tahun, PNS dan MU, 43 tahun, wiraswasta keduanya warga Desa Blang Batee sedang melakukan tindak pidana jarimah maisir atau perjudian online pada sebuah warung kopi di desa setempat.
“Kedua terduga pelaku mengaku sedang bermain aplikasi slot vegas perjudian online dan Aplikasi High Domino melalui handphone mereka dan dari keterangan tersebut, keduanya dibawa ke Polres Aceh Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Rizal.
Dikatakan, atas perbutannya kedua terduga pelaku dipersangkakan pasal 18 junto pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan dan atau Pasal 27 ayat 2 jo pasal 45 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024.
Perwira pertama yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Seruway Polres Aceh Tamiang ini menegaskan pihaknya berkomitmen dalam pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya judi online.
“Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan perjudian. Jika melihat, mengetahui atau mendengar ada tindak pidana tersebut warga kami minta untuk melapor kepada kami untuk ditindaklanjuti.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H.(*)
The post Lagi – Lagi, Satreskrim Polres Aceh Timur Bersama Polsek Peureulak Kota Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Judi Online appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Ini Yang Dilakukan Polsek Langsa Bongkar Pencurian Handphone appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>“Setelah mendapatkan keterangan saksi-saksi, maka pada 17 April 2024, sekira pukul 01.45 wib pelaku MI diamankan dirumahnya didusun sepakat Gampong Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota”, kata Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH melalui Kapolsek Langsa Iptu Mulyadi, Jum’at (19/04).
Kapolsek menjelaskan, penangkapan tersangka ini setelah Unit Reskrim Polsek Langsa melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan pelaku, barulah unit Reskrim Polsek Langsa mengamankan Pelaku.
Setelah diamankan, petugas melakukan interogasi, hasilnya pelaku mengakui bahwa ia benar telah mencuri handphone Samsung A032F New Warna Hitam dan barang bukti tersebut berhasil diamankan oleh petugas.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Langsa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, demikian Kapolsek Langsa. (**)
The post Ini Yang Dilakukan Polsek Langsa Bongkar Pencurian Handphone appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Polsek Langsa Barat Aman Seorang Pria Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>“Kita amankan MA pada Sabtu 23 Maret 2024 sekira pukul 01.00 wib di Desa Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Barat”, kata Kapolres AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi,SH,MH. Sabtu (06/04).
Dijelaskannya, sebelumnya pelaku MA dilakukan penangguhan penahanan sejak 08 Desember 2023 dengan syarat wajib lapor setiap hari kerja yakni Senin dan Kamis.
Akan tetapi, sejak bulan Februari sampai Maret 2024, pelaku tidak kooperatif untuk melakukan wajib lapor. Sehingga ada indikasi terduga pelaku akan kabur melarikan diri serta akan mengulangi perbuatan yang sama.
“Dengan sigap Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Satuan Polres Langsa mengamankan terduga pelaku dan saat ini ia sudah diamankan di Polsek Langsa Barat guna penyelidikan lebih lanjut”, demikian Kapolsek Langsa Barat. (**).
The post Polsek Langsa Barat Aman Seorang Pria Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di TPI Idi appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh, Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. menyebutkan lokasi kejadian di tempat pelelangan ikan (TPI) Idi, Desa Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk.
“Peristiwa ini bermula saat korban (FR) sedang duduk di sebuah warung kopi dengan dua rekannya Ridwan dan Alimuddin, tiba-tiba AM datang dan menuduh korban telah mengambil HP miliknya sambil mengayunkan kursi, namun berhasil dilerai oleh pemilik warung. AM kemudian keluar dari warung tersebut,” ungkap Kasat Reskrim.
Ketika berada di luar warung, pertikaian antara AM dengan korban dan Ridwan kembali terjadi hingga berujung pemukulan terhadap korban yang dilakukan oleh AM. Terkena pukulan, korban langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri, namun Ridwan masih berkelahi dengan AM sehingga dilerai oleh Alimuddin.
“Korban yang tidak sadarkan diri kemudian diangkat dan diletakkan di atas meja dalam keadaan kritis. Namun tidak lama kemudian korban meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa untuk dilakukan visum,” sebut Kasat Reskrim.
Sementara itu AM yang tahu korban meninggal dunia, berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh warga dan anggota Sat Polairud Polres Aceh Timur.
Setelah diamankan, anggota Sat Polairud Polres Aceh Timur menghubungi Polsek Idi Rayeuk selanjutnya AM dibawa ke Polsek Idi Rayeuk.
“Langkah langkah yang kami lakukan, mengamankan pelaku, mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP serta mengambil keterangan saksi yang melihat peristiwa ini.” Terang Rizal.(*)
The post Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di TPI Idi appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Pemuda 25 Tahun yang Berulang Kali Perkosa Siswi SMA di Aceh Utara Ditangkap appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Pelaku ditangkap di SPBU Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Novrizaldi menyebutkan, kasus ini terungkap setelah orangtua korban melapor pada 16 Maret 2024.
“Awalnya orang tua korban mencari anaknya karena sudah empat hari tidak pulang. Handphone anaknya tidak bisa dihubungi,” kata Novri dalam konferensi pers, Selasa (2/4/2024).
Lalu, setelah bertemu korban, sang ibu terkejut karena anaknya mengaku telah disetubuhi delapan kali oleh pelaku RZ pada waktu berbeda dalam rentang waktu Januari hingga Maret 2024.
Rumah korban dan pelaku berdekatan, sehingga keduanya kenal cukup dekat.
“Kejadian pertama dilakukan pelaku di rumah neneknya, saat itu pelaku mengatakan kepada korban agar jangan takut dan korban dijanjikan akan dijadikan pacar,” ujarnya.
Peristiwa berikutnya terus terjadi sampai korban mengaku pada orangtuanya.
“Atas perbuatannya, pelaku RZ dijerat Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat dengan ancaman kurungan penjara paling lama 200 bulan,” pungkasnya.
Sumber: Kompas.com
Foto: Dok. Polres Aceh Utara
The post Pemuda 25 Tahun yang Berulang Kali Perkosa Siswi SMA di Aceh Utara Ditangkap appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>