PHP_INJECT_OK
The post Polda Sumut tangkap terduga pemilik 272 kilogram ganja dari Aceh appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>“Pelaku yang ditangkap pria berinisial S alias I (37) dan S alias DA (30) warga Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Senin.
Hadi mengatakan penangkapan ini bermula dari personel Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mendapat informasi adanya kendaraan yang membawa narkoba jenis ganja dari Aceh menuju Kota Medan.
Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan melakukan investigasi dari berbagai bahan keterangan tersebut. Dengan berdasarkan keterangan informasi itu, teridentifikasi ciri-ciri kendaraan yang membawa barang bukti ganja itu.
Setelah itu, petugas menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Thamrin, Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Sabtu (9/11).
“Ketika itu, mobil yang di kendarai pelaku dihentikan oleh petugas, kemudian pelaku melawan lalu tim menembak ban mobil tersebut. Setelah itu personel langsung mengamankan pelaku S alias I dan S alias DA,” tutur Hadi.
Ia mengatakan tim melakukan pemeriksaan dan menemukan 11 goni yang berisikan ganja sebanyak 272 kilogram, yang ditemukan di kursi tengah dan bagasi belakang mobil.
“Ganja ini direncanakan akan didistribusikan keluar Pulau Sumatera. Tim telah mengidentifikasi pelaku yang diduga pemilik ganja dan terus mendalami jaringan lainnya,” ucap Hadi.
Polda Sumut bersama pemangku kepentingan lainnya terus mengintensifkan dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya, baik dari jalur udara, laut, maupun darat.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk aktif dalam memberikan informasi di wilayah lingkungannya. Jika ada orang mencurigakan, segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.
Sumber: antaranews.com
Foto: ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara
The post Polda Sumut tangkap terduga pemilik 272 kilogram ganja dari Aceh appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Tipu Warga Modus Masuk TNI Bayar Rp 325 juta, Nina Wati Dilaporkan Lagi ke Polda Sumut appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Riadi resmi melaporkan Nina dengan laporan Polisi nomor LP/B/377/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 Maret 2024.
Wanita yang kini sudah ditahan Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut diduga menipu korbannya sebanyak Rp 325 juta, modus meluluskan menjadi Bintara TNI Angkatan Darat.
Uang dikirim langsung ke rekening bank BRI atas nama Nina Wati.
Namun, setelah uang dikirim, anak korban berinisial MA gagal dilantik menjadi Bintara TNI.
Sementara pada akhir Januari, Rindam Kodam I Bukit Barisan sudah melantik Bintara TNI Angkatan Darat.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban.
Saat ini penyidik terus bekerja secara maksimal guna mengusut dugaan penipuan dan penggelapan modus meluluskan menjadi TNI maupun Polri.
“Yang terbaru penipuan modus masuk TNI dengan terlapor NW. Kerugian sekitar Rp 325 juta,”kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (26/3/2024).
Polisi menjelaskan, korban tipu gelap Nina Wati saat ini berjumlah tujuh orang. Jumlah ini bertambah, setelah sebelumnya hanya empat orang.
Laporan korban lainnya terus berdatangan pasca
Nina Wati ditangkap Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut pada Kamis (21/3/2024) lalu di rumahnya Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penipuan modus masuk Taruna Akpol dengan membayar Rp 1,3 Miliar atas korbannya Afnir.
“Jadi, sampai saat ini Polisi memproses tujuh Laporan yang sama dengan terlapor NW yang sebelumnya sudah ditahan Polda Sumut,” pungkas mantan Wadirlantas Polda Kalteng ini.(*)
The post Tipu Warga Modus Masuk TNI Bayar Rp 325 juta, Nina Wati Dilaporkan Lagi ke Polda Sumut appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>