PHP_INJECT_OK
The post Pembunuhan Siswi MTsn Mayat Dalam Karung Diungkap, Pelaku Utama Ditangkap Polres Langsa appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat. Warga mencurigai adanya seseorang yang baru tiba di Langsa dan diduga terkait tindak kriminal. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan.
Kapolsek Langsa Barat, IPTU Hufiza Fahmi, SH, MH, CPM, CPArb, kemudian melaporkan hasil penyelidikan awal kepada Kapolres Langsa guna memastikan kebenaran kasus tersebut. Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Tanah Datar dan mendapatkan konfirmasi bahwa pria yang dicurigai merupakan DPO kasus pembunuhan, Kapolres Langsa langsung memerintahkan tim untuk melakukan penangkapan.
Berdasarkan data kepolisian, tersangka bernama Noval Julianto (26), seorang buruh harian lepas asal Kabupaten Tanah Datar. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan seorang siswi MTsN Tanah Datar. Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam karung di pinggir jalan Ladang Koto Jorong, Kecamatan Sungai Tarap, Sumatera Barat, pada Rabu (19/2/2025) pukul 08.20 WIB.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Langsa Barat, penangkapan dilakukan pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah warga di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota. “Kami segera bergerak setelah memastikan identitas tersangka dan melakukan koordinasi dengan Polres Tanah Datar. Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan,” ujar IPTU Hufiza.
Saat ini, tersangka diamankan di Polsek Langsa Barat sambil menunggu tim dari Polres Tanah Datar yang akan menjemputnya untuk proses hukum lebih lanjut. “Karena lokasi kejadian berada di Sumatera Barat, tersangka akan diserahkan ke Polres Tanah Datar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Kapolres Langsa.
Pihak kepolisian mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas, yang menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini. Kapolres Langsa juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. (*)
The post Pembunuhan Siswi MTsn Mayat Dalam Karung Diungkap, Pelaku Utama Ditangkap Polres Langsa appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Anak Kandung yang Bunuh Ibunya di Kajhu Dihukum 10 Tahun Penjara appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Ia dinyatakan terbukti melakukan tindak pembunuhan terhadap Evy Marina Amaliawati (53) yang merupakan ibu kandungnya di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar pada, Selasa, 2 Januari 2024 silam.
Sidang tersebut dibacakan oleh majelis hakim PN Jantho yang diketuai oleh Fadhli didampingi Agung Rahmatullah dan Rizqi Nurul pada 12 November 2024.
Pada salinan putusan yang diterima, CRM dinyatakan bersalah berdasarkan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Maulijar mengatakan perkara tersebut telah diputus pada 12 November 2024. Saat ini masih ada waktu pikir-pikir selama 7 hari untuk terdakwa melakukan upaya hukum lainnya.
Namun ia menegaskan, pihaknya tidak mengajukan upaya hukum terkait putusan majelis hakim PN jantho.
“JPU tidak mengajukan upaya hukum namun apabila terdakwa mengajukan upaya hukum maka JPU juga akan mengajukan upaya hukum,” ujarnya.
Maulijar menyebutkan, sebelumnya Kejari Aceh Besar menuntut terdakwa dengan tuntutan penjara selama 12 tahun.
Sumber: bithe.co
Foto: Dok. Kejari Aceh Besar
The post Anak Kandung yang Bunuh Ibunya di Kajhu Dihukum 10 Tahun Penjara appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Polisi Selidiki Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke, Banda Aceh appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>“Kalau tidak salah, dia hadir pada Rabu atau Kamis lalu. Yang pasti hubungan mereka belum lama, baru mulai sejak Mei,” kata Kompol Fadillah saat dihubungi wartawan, Sabtu (9/11/2024) malam.
Saat ditanya tentang kemungkinan adanya fakta baru atau motif lain dalam kasus pembunuhan tersebut, Kompol Fadillah membantah hal itu. “Kami masih mendalami keterkaitan peristiwa ini. Sejauh ini belum ada fakta baru,” ungkapnya.
Polisi juga masih menunggu jadwal pemeriksaan dari ahli psikologi forensik untuk observasi terhadap tersangka. “Pacar pelaku sudah datang, dan untuk pemeriksaan psikologi forensik masih menunggu penunjukan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Dihaul (20), mahasiswa asal Aceh Barat, diduga menjadi korban pembunuhan di rumah kosnya di Lorong Cendana V, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, pada Sabtu (19/10/2024). Berdasarkan interogasi awal, motif ekonomi dan kesulitan finansial menjadi alasan tersangka berinisial ZU melakukan pembunuhan.
Sumber: Serambi Indonesia
Foto: serambinews.com/Sara Masroni
The post Polisi Selidiki Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke, Banda Aceh appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Suami di Aceh Tamiang Bakar Istri Hingga Tewas Setelah Pertengkaran Panas appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Korban ditemukan tewas dengan luka bakar parah di luar gubuk, tempat ia tinggal selama empat bulan terakhir setelah memilih berpisah tempat tinggal dari suaminya. Menurut keterangan Datok Penghulu Kampung Purwodadi, Gamal Eka Putra, pasangan ini memang kerap terlibat cekcok hebat, meski sebelumnya sudah tinggal terpisah. Tugiman tetap tinggal di rumah mereka di Dusun Setia, sementara Misnah memilih gubuk berjarak sekitar dua kilometer dari rumah tersebut.
“Siang tadi, suaminya datang ke gubuk itu, lalu mereka terlibat pertengkaran,” ungkap Gamal. Berdasarkan keterangan saksi, setelah api menyala di tubuhnya, Misnah sempat berlari sekitar 10 meter sebelum akhirnya ambruk ke tanah tak jauh dari gubuknya.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, melalui Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim, menjelaskan bahwa pelaku telah ditangkap dan kini dalam penahanan untuk proses hukum lebih lanjut. Jasad korban sendiri telah dievakuasi ke RSUD Muda Sedia.
AKP Rifki juga menyebut bahwa kejadian ini berlangsung di dalam gubuk sebelum korban ditemukan di luar dengan tubuh yang terbakar. “Penyelidikan masih terus kami lakukan untuk menggali motif pembunuhan ini,” ujar Rifki, seraya memastikan pihaknya akan menuntaskan kasus ini dengan menyelidiki semua faktor di balik tragedi tersebut.
Penyidik tengah menelusuri apakah permasalahan rumah tangga dan pertengkaran berkepanjangan menjadi pemicu tindakan brutal ini.
Foto: Dok. Polres Aceh Tamiang
The post Suami di Aceh Tamiang Bakar Istri Hingga Tewas Setelah Pertengkaran Panas appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Aceh Barat di Kosan Jeulingke Berhasil Ditangkap Polisi appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Pembunuhan terjadi di salah satu kos-kosan di Lr Cendana, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Sabtu (19/8/2024).
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Deaul tidak sampai 24 jam setelah kejadian.
Hampir 14 jam lebih kurang proses pencarian, pelaku diamankan sekitar pukul 03.00 Wib, dini hari tadi, Minggu (20/10/2024).
Dalam foto yang beredar, pelaku diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor warna biru merk Fazzio.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama.
“Benar pelaku sudah diamankan oleh tim pada pukul 03.00 Wib dini hari tadi,” kata Fadillah saat dikonfirmasi Serambinews.com.
Namun saat ditanya siapa inisial dan motif pelaku, Fadillah mengatakan, saat ini pelaku masih dilakukan proses pemeriksaan secara instensif oleh personel.
“Kami masih lakukan pemeriksaan, besok akan kita konferensi pers. Apakah ada terkait pelaku juga kami belum tau bang, pemeriksaan harus kami tuntaskan dulu ya,” pungkasnya.
Sumber: Serambi Indonesia
The post Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Aceh Barat di Kosan Jeulingke Berhasil Ditangkap Polisi appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Kasus Pembunuhan di Lhokseumawe Terungkap, Mantan Istri Siri Ditangkap dalam Waktu Singkat appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Menurut Kasat Reskrim IPTU Yudha Prastya, SH, penangkapan ini berkat analisis CCTV yang memperlihatkan WL berada di lokasi kejadian beberapa saat sebelum pembunuhan terjadi. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, WL akhirnya ditangkap dan mengakui perbuatannya. “Motif utama adalah rasa sakit hati setelah pernikahan sirinya terbongkar dan dipaksa bercerai,” ujar IPTU Yudha.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk tali plastik yang diduga digunakan untuk menjerat korban. Atas perbuatannya, WL dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)
The post Kasus Pembunuhan di Lhokseumawe Terungkap, Mantan Istri Siri Ditangkap dalam Waktu Singkat appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Asnawi: Adegan Demi Adegan Terungkap di Polres Langsa appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Kasus Lama yang Terungkap Kembali
Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/04/RES.1.7./X/2019/Aceh/Res Langsa/Sek.S.Raya, tanggal 1 Oktober 2019. Kejadian tragis tersebut terjadi di Dusun Pusaka, Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Rekonstruksi dihadiri oleh Kasat Reskrim IPTU Rahmad S.Sos., S.H., M.Si. bersama seluruh tim penyidik dan penyidik pembantu, Jaksa Penuntut Umum, Septeddy Endra Wijaya, S.H., M.H., dan M. Iqbal Zakwan, S.H., Penasihat hukum tersangka, Suhela Herawaty, S.H., Personil Polres Langsa.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim IPTU Rahmad, S.Sos., S.H., M.Si., menegaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti keterangan dari tersangka dan para saksi.
“Rekonstruksi ini memberikan gambaran utuh tentang peristiwa pidana yang terjadi, sehingga membantu penyidik dan jaksa penuntut umum dalam membuktikan kebenaran,” ujar Rahmad.
Adegan demi adegan diperankan secara rinci, dengan saksi-saksi dan pengganti yang memerankan peran masing-masing. Adegan yang melibatkan tersangka diperankan langsung oleh Buchari. Proses ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari personil Polres Langsa, sehingga situasi tetap aman dan terkendali.
Dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini, diharapkan seluruh kebenaran terkait kasus pembunuhan Asnawi dapat terungkap. Penyidik dan jaksa penuntut umum kini memiliki gambaran lebih jelas untuk melanjutkan proses hukum terhadap tersangka.(*)
The post Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Asnawi: Adegan Demi Adegan Terungkap di Polres Langsa appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Tim Gabungan Polres Aceh Timur dan Polsek Idi Tunong Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Nek Ramlah appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Terduga pelaku berinisial AR, 25 tahun yang merupakan cucu dari korban,(Nek Ramlah). AR diamankan pada Kamis, (20/06/2024) sekira pukul 14.30 WIB saat ia (AR) hendak menumpang mandi pada salahsatu rumah warga Dusun Pinto Rimba.

Mengetahui AR masih berada di wilayahnya, Keuchik Gampong Alue Lhok menginformasikan ke Polsek Idi Tunong, selanjutnya Kapolsek Idi Tunong Ipda Hendra Kurniawan berkordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur.
Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur bersama anggota Polsek Idi Tunong langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan AR.
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Agusman Said Nasution, S.H. membenarkan hal tersebut.
“Benar, terduga pelaku pembunuhan di Dusun Pinto Rimba, Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong berhasil diamankan oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur bersama anggota Polsek Idi Tunong. Saat diamankan tidak ada perlawanan dari AR dan saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Aceh Timur,” ungkap Anas. Jum’at, (21/06/2024).
Untuk motif pembunuhannya kata Anas, masih dilakukan penyidikan dan atas perbuatannya AR dipersangkakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Terangnya.
The post Tim Gabungan Polres Aceh Timur dan Polsek Idi Tunong Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Nek Ramlah appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Ternyata Ini Penyebab Suami Mutilasi Istri di Ciamis karena Anaknya Punya Utang Judi Online Rp150 Juta appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Peristiwa itu menggemparkan warga setempat, dikarenakan Tarsum dengan teganya memutilasi jasad Yanti menjadi empat bagian. Bahkan, pelaku mengumpulkan jasad istrinya di sebuah wadah lalu disimpan di depan pos ronda kampung setempat.
Usai mutilasi istrinya, pelaku hendak bunuh diri namun berhasil digagalkan warga. Tentunya, beberapa masyarakat menilai ada faktor yang membuatnya membunuh Yanti. Lantas apa motifnya?
Ternyata ini penyebab suami mutilasi istri di Ciamis karena anaknya punya utang judi online Rp150 juta. Adapun, sejumlah warganet menjawab dengan dugaan bahwa sang ibu sering membela kesalahan anaknya setiap kali terlibat pembicaraan terkait utang tersebut.
“Katanya karena si Istri terlalu memanjakan dan membela Anaknya yg SMK yg suka main Judi Online/Slot sampe2 si Anak punya hutang ke Rentenir Ratusan Juta, makanya si Pelaku Stress karena banyak yg datang menagih ke rumahnya.” tulis akun @you_and.
Sebelumnya, Ketua RT Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Yoyo Tarya menceritakan kronologis seorang suami di lingkungannya yang tega memutilasi istrinya sendiri.
Ia menceritakan Jumat (3/5/2024) pagi, Tarsum membuat heboh karena membawa daging istrinya dalam sebuah baskom dan dibawa ke pos ronda setempat.
“Pelaku bawa baskom, isi daging, terus ditaro di situ (pos ronda), sambil balik lagi bawa jasad, terus dipotongin di sana,” Ketua RT, Yoyo Tarya.
Tarsum dengan teganya memutilasi jasad Yanti menjadi empat bagian. Bahkan pelaku mengumpulkan jasad istrinya di sebuah wadah lalu disimpan di depan pos ronda kampung setempat.
Aksi Tarsum terekam tetangganya hingga viral di media sosial. Usai membunuh dan memutilasi istrinya, pelaku sempat hendak bunuh diri namun berhasil diamankan warga.
Kelakuan Tarsum diduga karena ia depresi akan suatu hal, ia pun dikenal sebagai pribadi yang tertutup. Tarsum dikatakan pernah mencoba membunuh dirinya beberapa hari sebelum kejadian.
Sumber : okezone.com
The post Ternyata Ini Penyebab Suami Mutilasi Istri di Ciamis karena Anaknya Punya Utang Judi Online Rp150 Juta appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post 4 Fakta Kesadisan Pelaku Pembunuhan Eks Casis Bintara TNI AL appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Berikut fakta-faktanya:
1. Kematian Direkayasa
Iwan Sutrisman Telaumbanua (22) tewas dibunuh oleh Serda Adan Aryan Marsal. Serda Adan Aryan Marsal ialah anggota TNI AL yang berpangkat Sersan Dua (Serda), ia juga memiliki jabatan Baur Hartib di kesatuan Puspomal.
Serda Adan merekayasa kematian Iwan seolah-olah korban telah lolos TNI AL dan ikut pendidikan bintara, hal itu dilakukan untuk melancarkan niatnya menguras harta keluarga korban.
2. Korban Ditusuk, Mayatnya Dibuang ke Jurang
Aksi bejatnya itu dilakukan bersama temannya Alvin yang merupakan warga sipil. Iwan dibunuh dengan cara ditusuk di bagian perut menggunakan pisau sebanyak 3 atau 4 kali, kejadian ini berlangsung di daerah Talawi Sawahlunto.
Kemudian, mayat Iwan dibuang di jurang dangkal dekat dengan lokasi penusukan pada 24 Desember 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
3. Tidak Bisa Daftar Casis Dua Kali
Usut punya usut, Iwan ternyata tidak pernah mendaftar calon Bintara TNI AL di Lantamal II Padang. Foto Iwan yang menggunakan pakaian dinas TNI AL yang dikirimkan AAM hanya akal-akalannya untuk meyakinkan keluarga Iwan.
“Tidak mungkin ada tes dua kali, kalau sudah gagal tes di Nias tidak mungkin lagi di Padang ikut tes,” kata Mayor Laut (PM) Afrizal kepada MNC Portal Indonesia, beberapa waktu lalu.
Dan, saat sampai di Padang (AAM dan Iwan) korban dipakaikan baju loreng, digundulin kepalanya kemudian dikirim ke keluarga korban seolah-olah anaknya sudah lulus dengan tujuan agar tidak usah dihubungi lagi,” pungkasnya.
4. Pelaku Minta Uang ke Keluarga Korban
Dengan dalih tersebut, AAM berhasil mengelabui keluarga Iwan. Sejak saat itu AAM memintai sejumlah uang kepada keluarga Iwan dan selalu ditransfer. Total seluruhnya mencapai Rp241.950.000.
Sumber : Okezone.com
The post 4 Fakta Kesadisan Pelaku Pembunuhan Eks Casis Bintara TNI AL appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>