PHP_INJECT_OK
The post Razia Dini Hari, Puluhan Motor Diduga Balap Liar Disita di Meulaboh appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Kasat Lantas Polres Aceh Barat, IPTU Yusrizal, mengatakan razia dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB guna mengantisipasi gangguan Kamseltibcar Lantas, terutama selama bulan suci Ramadan.
“Kami rutin melakukan patroli untuk menertibkan aksi balap liar yang meresahkan warga. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara,” ujar Yusrizal.
Menurutnya, balap liar tidak hanya membahayakan para pelaku tetapi juga pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Penertiban ini akan terus dilakukan agar masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman,” kata Yusrizal.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aksi balap liar. Dengan langkah tegas ini, diharapkan fenomena tersebut bisa ditekan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Meulaboh.(*)
The post Razia Dini Hari, Puluhan Motor Diduga Balap Liar Disita di Meulaboh appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Penggerebekan Prostitusi Online di Meulaboh, Enam Orang Diamankan appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan mencurigakan di sebuah rumah di Desa Ujong Baroh.
Kapolres Aceh Barat mengungkapkan bahwa para tersangka diancam hukuman cambuk hingga 100 kali atau penjara hingga 100 bulan.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk handphone yang digunakan untuk komunikasi melalui WhatsApp.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menindak tegas kasus prostitusi online di wilayahnya.(*)
The post Penggerebekan Prostitusi Online di Meulaboh, Enam Orang Diamankan appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Terkait Pengungsi Rohingya, Asisten I: Seketat Apapun Dijaga Kalau Ingin Lari Tetap Lari appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Sejauh ini belum diketahui keberadaan kelima pengungsi tersebut sejak mereka menghilang dari tenda pengungsian di Aceh Barat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Asisten I Setdakab setempat, T Samsul Alam sebagai salah satu penanggung jawab terhadap keberadaan pengungsi Rohingya di daerah tersebut mengonfirmasi pengungsi Rohingya yang telah melarikan diri tidak patuh dengan aturan yang ditetapkan.
“Seharusnya mereka (pengungsi Rohingya) menaati aturan yang telah kita tetapkan, bahwa mereka hanya berada di area tenda, mushala dan sekitarnya,” kata T Samsul Alam kepada Serambinews.com, Jumat (12/4/2024) malam melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya, penyebab menghilangnya para pengungsi dari tenda sangat tergantung pada keinginan mereka untuk tinggal ditenda, kalau memang mereka ingin tinggal tanpa petugas pengamanan pun mereka tetap berada di tenda, dan sebaliknya kalau mereka punya keinginan untuk melarikan diri seketat atau sebaik apapun pengamanan pasti mereka tetap akan berusaha untuk meninggalkan tenda.
Terkait hal tersebut, pihaknya juga belum memberikan penjelasan apakah sejumlah yang lari tersebut akan dilakukan pencarian atau tidak. Akan tetapi terkait keberadaan Rohingya tersebut pihaknya telah menempatkan petugas di lokasi tempat penampungan para pengungsi.
Sumber: Serambi Indonesia
The post Terkait Pengungsi Rohingya, Asisten I: Seketat Apapun Dijaga Kalau Ingin Lari Tetap Lari appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Jual Nasi Pagi di Bulan Ramadhan, Pedagang Diamankan Satpol PP dan WH Aceh Barat appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Pelaku bersama dengan barang bukti berupa nasi, ikan goreng, gulai dan telur mata sapi diamankan ke Kantor Satpol PP dan WH guna diberikan pembinaan kepada pelaku yang berjualan pada pagi hari di Bulan Suci Ramadhan.
Pelaku yang diamankan atas nama NL (36) yang berjualan tersebut merupakan warga non muslim yang dibeli oleh warga muslim yang tidak berpuasa.
Pelaku diduga telah melanggar qanun nomor 11 Tahun 2002 tentang aqidah, ibadah dan syiar Islam Bab IV Pasal 10 ayat 1, dimana setiap orang atau badan usaha dilarang menyediakan fasilitas atau peluang kepada orang muslim yang tidak mempunyai uzur syar’i untuk tidak berpuasa pada Bulan Ramadhan.
“Pelaku telah kita berikan pembinaan dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama, dan jika melakukan pelanggaran maka akan mendapatkan sanksi tegas nantinya,” kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Azim NG melalui Kepala Bidang Wilayatul Hisbah, Lazuan kepada Serambinews.com, Rabu (3/4/2024).
Petugas dari Kantor Satpol PP dan WH menyebutkan, hal tersebut diketahui atas laporan masyarakat, sehingga informasi tersebut langsung ditindaklanjuti, dan setelah tiba di lokasi tersebut ternyata benar, dimana NL menjual nasi pada pagi hari.
Atas temuan tersebut pelaku dan barang bukti diangkat ke Kantor Satpol PP dan WH dengan menggunakan mobil patroli petugas, untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya Forkopimda Aceh Barat telah membuat seruan bersama salah satunya, seperti pemilik kafe atau warung makanan untuk tidak menjual makanan dan minuman mulai dari pukul 05.00 hingga pukul 15.30 WIB.
Kasus tersebut dinilai sebagai salah satu pelanggaran, sehingga untuk pelanggar diberikan peringatan dan membuat surat perjanjian untuk tidak menjual makanan pada jam yang telah ditentukan di Bulan Suci Ramadhan.
Masyarakat Aceh Barat diminta untuk saling menghormati di Bulan Suci Ramadhan ini, agar tidak menjual makanan atau tidak menyediakan fasilitas kepada yang tidak berpuasa.
Sumber: Serambi Indonesia
Foto: Serambi/Sa’dul Bahri
The post Jual Nasi Pagi di Bulan Ramadhan, Pedagang Diamankan Satpol PP dan WH Aceh Barat appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Pemkab Aceh Barat pindahkan pengungsi etnis Rohingya ke kantor bupati appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>“Pemindahan pengungsi Rohingya ini dilakukan oleh pemerintah daerah setelah berkoordinasi dengan UNCHR dan IOM,” kata Ketua PMI Aceh Barat Junaidi Rasyid yang dikonfirmasi ANTARA di Meulaboh, Selasa malam.
Menurut dia, prosesi pemindahan puluhan pengungsi etnis Rohingya tersebut dilakukan dua tahap, yang diangkut menggunakan truk milik Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Aceh Barat yang dimulai sekira pukul 18.00 WIB.
Pemindahan trip pertama yang diangkut merupakan pengungsi berjenis kelamin perempuan, dan trip kedua yang diangkut merupakan pengungsi berjenis kelamin laki-laki.
Junaidi mengatakan pihaknya selama ini hanya menyediakan tempat kepada pengungsi etnis Rohingya yang didasarkan atas dasar kemanusiaan.
Sebelumnya, upaya pemindahan 75 orang pengungsi etnis Rohingya dari Gedung PMI Aceh Barat ke kompleks kantor bupati setempat terpaksa dilakukan oleh pemerintah daerah itu setelah masyarakat mendatangi gedung PMI yang meminta pemerintah daerah, IOM dan UNHCR memindahkan pengungsi dari desa mereka.
“Masyarakat meminta agar para pengungsi harus dipindahkan dari desa mereka, dan memberi waktu hingga Selasa sore agar para pengungsi tersebut dipindahkan dari lokasi tersebut,” ujarnya.
Sumber: antaranews.com
The post Pemkab Aceh Barat pindahkan pengungsi etnis Rohingya ke kantor bupati appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Dokkes Polres Aceh Barat Cek Kesehatan Etnis Rohingya di Pengungsian appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Tim Dokkes khawatir kedatangan manusia perahu ini bisa membawa berbagai penyakit yang bisa menular kepada masyarakat lokal lainnya, Minggu (24/03/2024) pukul 12.00 Wib.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H melalui Kasie Dokkes Aipda Muchlis S.Kep pada Kasie Humas AKP Mawardi mengatakan kita dari Tim Dokkes Polres Aceh Barat melakukan pemeriksaan terhadap Etnis Rohingya di tempat Pengungsian Sementara.
Kasie Dokkes Polres Aceh Barat, Muchlis S.Kep menilai hal tersebut sangat penting dilakukan, apalagi masyarakat kian ramai mendatangi tempat pengungsian sementara yang kerap berinteraksi dengan pihak imigran.
“Tim hanya melaksanakan tugas negara, siapapun dia akan kita layani dengan baik. Apalagi ini bicara kemanusiaan, secara medis tidak ada perbedaan apapun. Masyarakat agar di pahami soal ini,” kata Muchlis.
Sementara itu, Muchlis meminta masyarakat jangan berstigma negatif terhadap apa yang sudah dilakukan pemerintah, bicara kemanusiaan tentunya dilematis, jika tak di tolong maka kita seperti tidak bersosial sementara jika ditampung saat ini ada penilaian yang tidak baik dari sebagian orang.
Baginya, kemanusiaan harus dihidupkan sesama manusia, sebagaimana juga agama mengajarkan bahwa hubungan manusia dengan manusia lainnya atau saling menolong adalah kewajiban sesama.
“Jika dikemudian hari ada dugaan tentang aktivitas tak baik dibalik kedatangan imigran Rohingya ini itu menjadi bagian dari hal lain tak berkaitan dengan medis, pungkas Muchlis.
“Kita periksa secara berkala terhadap 75 Orang Etnis Rohingnya di tempat Pengungsian agar jika ada penyakit yang diderita oleh orang Rohingya tidak menular ke masyarakat lokal hal ini yang sedang kita upayakan.(Yd)
The post Dokkes Polres Aceh Barat Cek Kesehatan Etnis Rohingya di Pengungsian appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Polisi Pasang Police Line di TKP Kebakaran Rangkang Bilik Santri Pondok Pesantren appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H melalui Kapolsek Johan Pahlawan AKP Irfan Ismail pada Kasie Humas AKP Mawardi membenarkan hal tersebut. “Kebakaran menimpa (Rangkang Bilik Santri) Pondok Pesantren Serambi Mekah yang berada di Desa Blang Beurandang Kec. Johan Pahlawan Kab.Aceh Barat.
Lanjut Kapolsek, berdasarkan keterangan saksi An. Armia (37) dan Abu Bakar (70) tahun dengan Alamat di Pesantren Serambi Mekah Desa Blang Beurandang sedang melaksanakan kegiatan pengajian di dalam mesjid.
Sambungnya, ” tiba-tiba mendengar teriakan dari arah bilik Santri dan melihat bahwa bilik santri sudah dalam terbakar api yang diperkirakan akibat konslet arus listrik di bilik milik santri, kata Kapolsek.
“Melihat kejadian tersebut saksi langsung mengajak yang lain untuk membantu melakukan pemadaman dengan alat seadanya dan menghubungi pihak Pemadam.
“Kebakaran tersebut mengakibatkan (Rangkang Bilik Santri) Pondok Pesantren Serambi Mekah ludes dilalap api, petugas Kepolisian yang datang langsung mengumpulkan keterangan saksi dan memasang police line di TKP,” ujar Kapolsek.
Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat konsleting listrik di bagian atas plafon bilik, sehingga dengan cepat membakar bahan plafon yg terbuat dari triplek, ujar Kapolsek
Untungnya dalam kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa dan kerugian material lebih kurang Rp.150.000.000 (Seratus Lima Puluh juta Rupiah), terang Kapolsek.(yd)
The post Polisi Pasang Police Line di TKP Kebakaran Rangkang Bilik Santri Pondok Pesantren appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Polres Aceh Barat Tahan Ibu Kandung Balita Yang Tewas Dianiaya Pacarnya appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Korban Berly meninggal dunia setelah dianiaya teman lelakinya (pacar) pada 9 Februari 2024 lalu, di sebuah gubuk di lokasi pembuatan gorong-gorong di Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
“Tersangka PR kita tahan sejak Selasa (5/3) setelah sebelumnya kita lakukan pemeriksaan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy kepada ANTARA di Meulaboh, Selasa malam.
Iptu Fachmi Suciandy mengatakan penahanan terhadap PR dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap PR, termasuk memeriksa saksi sehingga kemudian sang ibu korban ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.
Fachmi mengatakan tersangka PR ditahan polisi karena sang ibu balita Berly Ghaisan Rabbani, diduga ikut terlibat dalam kasus penganiayaan sang anak sehingga korban meninggal dunia.
“Ibu korban diduga terlibat ikut menyuruh pacar nya (tersangka AZ alias Ayi) untuk menganiaya sang anak, sehingga anak korban kemudian meninggal dunia,” kata Fachmi menambahkan.
Dalam kasus ini, polisi terlebih dahulu melakukan penangkapan dan penahanan terhadap AZ alias Ayi (22 tahun), warga Desa Gampong Teungoh, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat pada Kamis, 22 Februari 2024 lalu.
Tersangka AZ alias Ayi ditangkap polisi karena diduga kuat telah merencanakan pembunuhan terhadap balita bernama Berly Ghaisan Rabbani (4 tahun), yang merupakan anak kandung PR yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Aceh Barat.
Dalam kasus ini, polisi menjerat tersangka PR dengan Pasal 76c ayat (3) Juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun kurungan, kata Fachmi Suciandy.
Sumber : Aceh.antaranews.com
Foto : Polres Aceh Barat
The post Polres Aceh Barat Tahan Ibu Kandung Balita Yang Tewas Dianiaya Pacarnya appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>